Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Larangan Mudik Tahun Ini Dinilai Lebih Baik Ketimbang Tahun Lalu

Naufal Shafly - Kamis, 6 Mei 2021 | 18:44 WIB
Ilustrasi mudik menggunakan bus.
Kompas.com/Garry Lotulung
Ilustrasi mudik menggunakan bus.

GridOto.com - Pemerintah melakukan larangan mudik guna memutus rantai penyebaran Covid-19, terhitung mulai 6-17 Mei.

Meski begitu, Perusahaan Otobus (PO) tetap boleh menjalankan operasional di tanggal tersebut dengan catatan busnya memiliki stiker khusus dari Kementerian Perhubungan (Kemenhunb).

Kebijakan ini disambut positif oleh Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI).

"Kebijakannya, kalau melihat hal ini, tujuannya kan ingin mengakomodir orang-orang yang dianggap perlu berpergian, ketimbang mereka naik kendaraan yang tidak berizin," ucap pria yang akrab disapa Sani ini kepada GridOto.com, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga: Bus Berstiker Khusus Boleh Angkut Penumpang Selama Mudik Lebaran, IPOMI Beri Komentar Ini

"Kalau mereka menggunakan kendaraan yang berizin, kan bisa terkontrol. Seperti mislanya naik bus, di terminal kan ada layanan GeNose dan Rapid Antigen, artinya kan pengendaliannya lebih bisa dikontrol," lanjutnya.

Ia mengatakan, jika dibandingkan tahun lalu, kebijakan pemerintah saat ini jauh lebih baik bagi para pengusaha otobus.

"Iya, tahun lalu kan sama sekali enggak boleh (beroperasi)," tukasnya.

Sani juga mengatakan, kebijakan tahun ini sedikit banyak telah mewakili keinginan para pengusaha otobus di tahun lalu.

"Sebenarnya kan dari awal jelas, yang kami inginkan adanya pengendalian, ini mungkin berdasarkan masukan-masukan kami sebelumnya yang diakomodir pemerintah. Ini kan wujud pemerintah untuk mengendalikan pergerakan orang," jelasnya.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa