Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Organda Kudus Desak Pemerintah Cabut Larangan Mudik, Kalau Enggak Hal Ini Bisa Terjadi

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 14 April 2021 | 05:10 WIB
Owner PO Shantika, ‎Suhartono bersama  Ketua Organda Kudus, Mahmudun, di PO Shantika meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan larangan mudik Lebaran 2021, Senin (12/4/2021).
Tribun Jateng/Raka F Pujangga
Owner PO Shantika, ‎Suhartono bersama Ketua Organda Kudus, Mahmudun, di PO Shantika meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan larangan mudik Lebaran 2021, Senin (12/4/2021).

GridOto.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kudus menyayangkan adanya larangan mudik Lebaran 2021.

Aturan tersebut tertuang dalam Permenhub nomor 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idulfitri dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dilansir dari Tribunjateng.com, Owner PO Shantika sekaligus Dewan Penasihat Organda Kudus, ‎Suhartono menginginkan, pemerintah meninjau ulang larangan tersebut.

"Kami minta aturan itu dicabut karena merugikan pengusaha," ujar dia dikutip dari Tribunjateng.com, Senin (12/4/2021).

Baca Juga: Terminal Indihiang Tasikmalaya Tetap Beroperasi Selama Ada Larangan Mudik, Ini Alasannya

Aturan yang sama juga diberlakukan pemerintah tahun lalu.

Tak dapat dipungkiri, upaya tersebut diambil untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di Tanah Air.

Ilustrasi para pemudik yang menggunakan bus.
Tribunpadang.com/Rezi Azwar
Ilustrasi para pemudik yang menggunakan bus.
Namun hal tersebut jelas berpengaruh pada roda perekonomian penyedia jasa layanan angkutan darat.

Musim mudik Lebaran merupakan salah satu momen 'panen' bagi mereka.

"Ibarat luka yang kemarin belum sembuh, sekarang dikeluarkan aturan ini akan membuat kami terbunuh," ujar dia.

Baca Juga: Polisi Siapkan Titik-titik Penyekatan Arus Lalu Lintas di Provinsi Bali, Nekat Mudik Siap-siap Diminta Putar Balik!

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa