Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kemenhub Susun Regulasi untuk Konversi Mobil dan Bus Konvensional ke Listrik

Naufal Shafly - Jumat, 26 Maret 2021 | 09:15 WIB
Ilustrasi VW Beetle dengan konversi motor listrik.
Istimewa
Ilustrasi VW Beetle dengan konversi motor listrik.

GridOto.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan regulasi untuk memungkinkan masyarakat mengonversi kendaraan roda 4 konvensional ke listrik.

Regulasi ini nantinya juga akan mengatur dasar hukum konversi bus konvensional menjadi bus listrik berbasis baterai.

"Kami sedang melakukan kajian (regulasi) untuk konversi bus dan kendaraan roda 4. Sedang kami lakukan uji coba untuk menyusun regulasinya," ucap Risal Wasal, Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kemenhub, Kamis (25/3/2021).

Ia menambahkan, Kemenhub juga tengah menyusun roadmap kendaraan listrik nasional, yang berisi tahapan-tahapan peralihan dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik.

Baca Juga: Enggak Bisa Sembarangan, Kemenhub Bilang Konversi Motor Konvensional ke Listrik Harus di Bengkel Seperti Ini

"Saat ini sebagai pelopornya adalah kami mencoba untuk kendaraan-kendaraan pemerintah diarahkan untuk diganti menggunakan KBL berbasis baterai. Berlaku untuk kendaraan Menteri dan pejabat eselon II," jelas Risal.

"Selanjutnya pejabat eselon III, IV dan V menggunakan sepeda motor listrik. Kami sedang menyusun roadmap-nya sampai di tahun 2030," tukasnya.

Bukan cuma itu, Risal menjelaskan, saat ini Kemenhub tengah mengarahkan penggunaaan angkutan umum berbasis kendaraan listrik.

"Beberapa daerah akan kami jadikan pilot project bagaimana kendaraan umum dijadikan kendaraan listrik berbasis baterai," ucapnya.

Baca Juga: Konversi Motor Konvensional ke Listrik Harus Uji Tipe Ulang, Komponen Apa Saja yang Diperiksa?

Namun, ia mengaku masih belum mengetahui apakah angkutan umum tersebut merupakan kendaraan konversi dari konvensional ke listrik, atau murni kendaraan listrik baru.

"Saat ini kami sedang susun regulasinya," tutupnya.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa