Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polda Jateng Siap Berlakukan ETLE, Bulan Maret Akan Diterapkan

Dia Saputra - Selasa, 23 Februari 2021 | 10:31 WIB
pemantauan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari Polda Jateng.
ntmcpolri.info
pemantauan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari Polda Jateng.

Juga perilaku dalam mengemudi, pajak kendaraan, melawan arus, putar arah dan beberapa pelanggaran roda dua lainnya.

"Setelah pelanggaran terdeteksi, surat tilang akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan dan wajib melakukan konfirmasi," lanjutnya.

Untuk konfirmasinya sendiri bisa dilakukan dengan dua cara, yakni melalui web JatengTilang.id atau langsung di comand center ETLE.

"Dalam pembayaran denda, pelanggar harus membawa KTP dan STNK asli untuk di cek jenis kendaraan dan pemiliknya," ucap Rudy.

Baca Juga: Catat! Sebanyak 24 Kamera ETLE Akan Tersebar di Ruas Jalan Tol Ini

Lantas bagaimana kalau kendaraan kita dipinjam orang dan melakukan pelanggaran lalu lintas?

"Sekarang sudah saatnya satu orang satu kendaraan, kalau dipinjam dan kena tilang elektronik ya risiko," paparnya.

Ia menegaskan, ETLE pada masing-masing daerah juga sudah terkoneksi agar kendaraan pelat luar daerah tetap dikenai sanksi.

"Semoga dengan adanya ETLE, para pelanggar lalu lintas dan telat pajak bisa diatasi," pungkasnya.

Editor : Dida Argadea
Sumber : Ntmcpolri.info

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa