Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pajak Mobil Baru Nol Persen

Insentif PPnBM Berlaku Maret 2021, Pengamat Sebut Permintaan Mobil Naik 15 Persen

Wisnu Andebar - Senin, 22 Februari 2021 | 15:21 WIB
Ilustrasi. Perakitan mobil di pabrik Toyota di Karawang, Jawa Barat.
Dok. OTOMOTIF
Ilustrasi. Perakitan mobil di pabrik Toyota di Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga: Kata Dealer Soal Konsumen Yang Telanjur Beli Mobil Pertengahan Februari, Tetap Kena PPnBM 0 Persen?

"Kelihatannya (penjualan mobil) akan banyak menumpuk di Maret yang insentif PPnBM-nya 100 persen, yang mau beli mobil pasti akan memilih di waktu tersebut," pungkasnya.

Sebagai informasi, insentif PPnBM ini akan diterapkan mulai Maret 2021 dan berlaku untuk mobil dengan kapasitas mesin tidak lebih dari 1.500 cc kategori sedan dan 4x2, serta kandungan lokal 70 persen.

Pada tahap awal atau tiga bulan pertama sejak diberlakukannya kebijakan ini, pemerintah memberikan insentif hingga 100 persen alias bebas PPnBM.

Kemudian 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan.

 

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa