Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pajak Mobil Baru Nol Persen

PPnBM Nol Persen, Harga Mobil Baru Rp 200 Jutaan Bakal Turun Belasan Juta Rupiah? Berikut Prediksinya

Muhammad Ermiel Zulfikar - Minggu, 14 Februari 2021 | 07:05 WIB
Ilustrasi. Perakitan mobil di pabrik Toyota di Karawang, Jawa Barat.
Dok. OTOMOTIF
Ilustrasi. Perakitan mobil di pabrik Toyota di Karawang, Jawa Barat.

Untuk relaksasi tahap kedua, disebutkan konsumen harus membayar PPnBM sebesar 50 persen dari tarif normal, itu artinya konsumen harus tetap membayar pajak PPnBM sebesar Rp 7.688.655.

Jadi perhitungan harga Avanza tipe E STD M/T pada tahap kedua relaksasi pajak adalah harga OTR saat realisasi tahap pertama ditambah tarif PPnBM setelah mendapatkan diskon 50 persen. (Rp 186.822.690 + 7.688.655 = 194.511.345)

Lalu untuk relaksasi tahap ketiga, disebutkan konsumen hanya akan mendapat diskon tarif PPnBM sebesar 25 persen.

Artinya, selama periode ini konsumen tetap harus membayar PPnBM sebesar Rp 3.844.327.

Jadi perhitungan harga Avanza tipe E STD M/T pada tahap ketiga relaksasi pajak adalah harga OTR saat realisasi tahap kedua ditambah tarif PPnBM setelah didiskon 25 persen. (Rp 194.511.345 + 3.844.327 = 198.355.672)

Baca Juga: Pajak Kendaraan Berbasis Emisi Telah Terbit, PPnBM Mobil Listrik Murah Banget!

Tapi ingat ya, perhitungan di atas hanya sekadar prediksi atau gambaran mengenai besaran potongan harga apabila relaksasi PPnBM diterapkan.

 

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa