Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Rencana Penerapan Tilang Elektronik, Pengamat Beberkan Alasan Tilang Konvensional Harus Tetap Ada

M. Adam Samudra - Senin, 8 Februari 2021 | 11:20 WIB
Ilustrasi tilang
Korlantas Polri
Ilustrasi tilang

GridOto.com - Peniadaan tilang fisik di jalanan dan diganti tilang elektronik menimbulkan polemik tersendiri.

Di satu sisi, terobosan ini diharapkan bisa mengurangi terjadinya tindakan suap antara petugas dan pelanggar.

Di sisi lain, hilangnya tilang fisik justru berpotensi membuat pelaku pelanggaran makin bertambah.

Pemerhati Masalah Transportasi, Budiyanto, mengatakan bahwa penegkan hukum secara manual harus tetap dilakukan disetiap jalan yang tidak terpantau kamera tilang elektronik.

Baca Juga: Catat! Sebanyak 24 Kamera ETLE Akan Tersebar di Ruas Jalan Tol Ini

"Untuk menjaga ketertiban serta disiplin pengguna jalan, sebaiknya di ruas penggal jalan yang belum terjangkau CCTV penegakan hukum dengan cara manual masih bisa dilaksanakan," kata Budiyanto kepada GridOto.com, Senin (8/2/2021).

Menurut mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini, jika pembiaran terhadap pelanggaran lalu lintas akan berpotensi menurunya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Budiyanto mengatakan, meski tahun ini tilang elektronik bakal berlaku secara nasional, namun untuk daerah yang belum menerapkan tilang elektronik tetap menggunakan tilang konvensional  dengan skala prioritas tertentu.

"Seperti pelanggaran lawan arah, atau segala pelanggaran hukum lalu lintas lainnya tetap akan ditindak sesuai hukum yang sudah ditetapkan dengan tilang manual," paparnya.

Editor : Dida Argadea
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa