Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Program 100 Hari Kerja Kapolri Baru, Tilang Elektronik Nasional

Hendra - Selasa, 2 Februari 2021 | 12:40 WIB
Tilang elektronik (E-TLE) berlaku nasional
Adam Samudra
Tilang elektronik (E-TLE) berlaku nasional

GridOto.com-  Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dengan mengandalkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional pada Maret 2020.

Hal ini bertujuan agar polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan.

Rencana Kapolri itu langsung direspon oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H., dengan membentuk Satgas ETLE nasional.

Satgas ini akan menyiapkan fasilitas untuk memasang ETLE secara nasional di jalan raya.

Baca Juga: Siap-siap! ETLE Bakal Diberlakukan di Jabar Dalam Waktu Dekat, Baru Dua Wilayah Ini Saja

“Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT," kata Irjen Istiono.

Dengan demikian, pihak korlantas akan membuat program penegakan hukum.

"Kami sebut ETLE,” ungkap Irjen Pol Istiono di Gedung NTMC Polri, Senin (1/2/21).

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa