Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Siap-siap, ETLE Nasional Tahap Satu Akan Diresmikan Kapolri Bulan Maret

M. Adam Samudra,Dida Argadea - Senin, 1 Februari 2021 | 10:20 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (tengah), segera resmikan ETLE Nasional
Humas Korlantas
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (tengah), segera resmikan ETLE Nasional

ETLE sendiri sebenarnya sudah digunakan di beberapa wilayah.

Tilang elektronik ini mengandalkan kamera CCTV yang terpasang di jalan raya untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas secara otomatis.

Nantinya, pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat tilang ke alamat rumah sesuai yang tertera di data kendaraan.

Sebelumnya, Kapolri dalam paparannya saat fit and proper test sebelum dilantik sebagai Kapolri menginginkan polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan.

Baca Juga: Siap-siap! ETLE Bakal Diberlakukan di Jabar Dalam Waktu Dekat, Baru Dua Wilayah Ini Saja

Selain effisien, menggunakan ETLE dapat mengurangi potensi praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

“Khusus di bidang lalu lintas penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut dengan E-TLE," ujar Sigit dalam fit and proper test di DPR, Rabu (20/1/2021) lalu.

"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang. Ini kami harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota kami di lalu lintas," sambung dia.

 

Editor : Dida Argadea
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa