Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Laka Lantas di Ruas Tol Pekanbaru-Dumai Meningkat, Bikin Polisi Makin Tegas, Ketahuan Ngebut Siap-siap Kena Semprot!

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 18 Januari 2021 | 18:20 WIB
Kondisi Toyota Kijang Innova usai menghantai truk Mitsubishi Fuso di ruas jalan tol Pekabaru-Dumai, Rabu (13/01/2021).
Dok. Ditlantas Polda Riau
Kondisi Toyota Kijang Innova usai menghantai truk Mitsubishi Fuso di ruas jalan tol Pekabaru-Dumai, Rabu (13/01/2021).

GridOto.com - Meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Pekanbaru-Dumai, membuat Ditlantas Polda Riau mengambil langkah tegas.

Apalagi dalam sepekan terakhir, sudah terjadi dua insiden laka lantas hingga memakan korban jiwa di ruas tol tersebut.

Melansir Kompas.com, insiden pertama yakni Toyota Kijang Innova yang menabrak truk Mitsubishi Fuso dari belakang dengan korban jiwa sebanyak lima orang, pada Rabu (13/01/2021).

Selang tiga hari, insiden laka lantas kembali terjadi antara pikap yang menabrak truk dari belakang dengan satu korban jiwa dan dua orang mengalami luka berat, Sabtu (16/01/2021).

Baca Juga: JLNT Antasari Kembali Makan Korban, Kini Ford Ranger Sampai Terbalik, Ternyata Ini yang Harus Diwaspadai

Melihat fakta tersebut, Ditlantas Polda Riau pun berencana untuk menindak tegas pengemudi yang ketahuan melanggar aturan di Ruas Tol Pekanbaru-Dumai.

"Kami dari Ditlantas Polda Riau mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang melanggar. Tidak ada lagi toleransi," tegas Kombes Pol Firman Darmansyah, Dirlantas Polda Riau dikutip dari Kompas.com, Senin (18/01/2021).

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Firman Darmansyah berencana untuk melakukan patroli di ruas jalan tol Pekanbaru-Dumai, Minggu (17/01/2021).
Dok. Ditlantas Polda Riau
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Firman Darmansyah berencana untuk melakukan patroli di ruas jalan tol Pekanbaru-Dumai, Minggu (17/01/2021).

Adapun langkah yang akan dilakukan Ditlantas Polda Riau di antaranya patroli rutin, sosialisasi dan mengimbau para pengendara untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas.

"Kami dari pihak Ditlantas Polda Riau juga melakukan pemantauan batas kecepatan pata setiap kendaraan yang melintas dengan menggunakan speed gun. Jika ditemukan kendaraan yang melaju di atas 80 Km/jam, maka kami tindak tegas," papar Firman.

Baca Juga: Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Selama 2020 di Cirebon Masih Tinggi, Jumlah Korban Jiwa Meningkat Dibanding 2019

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa