Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Seorang Pria Tewas Saat Nyeberang di Jalan Tol Cengkareng, Siapa yang Salah?

M. Adam Samudra - Senin, 18 Januari 2021 | 09:42 WIB
Seorang pejalan kaki tertabrak ketika hendak menyebrang di Km 28,800
Tmc Polda Metro Jaya
Seorang pejalan kaki tertabrak ketika hendak menyebrang di Km 28,800

Sekadar informasi, jika dilihat dari UU No.39 tahun 2004 tentang jalan, yakni pasal 56 dan 64. Tiap orang dilarang masuk jalan tol kecuali pengguna jalan tol yang naik kendaraan yang boleh dinaiki dan petugas jalan tol.

Jadi, pejalan kaki tidak boleh melintasi jalan tol.

Di pasal 64 disebutkan, yang melanggar akan dikenai sanksi kurungan dan denda.

Sementara kalau pengemudi mobil melebihi batas kecepatan atau mabuk, bisa dinyatakan bersalah.

Tapi kalau bisa dibuktikan di dalam keadaan sadar, tidak melanggar batas kecepatannya maka yang dinyatakan salah adalah penyeberang jalannya.

Untuk itu, kompol Purwanta menegaskan, di jalan tol tidak pernah ada zebra cross karena jalan tol memang diperuntukkan untuk mobil dengan kecepatan tinggi.

Masuknya penyeberang jalan malah bisa membahayakan pengguna tol yang sebenarnya.

"Perlu kesadaran masyarakat fungsi penggunaan jalan. Sebenarnya di tol itu tidak boleh pejalan kaki melintas, namun terkadang ada saja masyarakat yang ingin cepat sampai tujuan, sampai tak memperdulikan keselamatan sendiri dan orang lain. Kami berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali," tutupnya.

 

 

Editor : Fendi
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa