Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kasus DFSK Digugat Konsumen

Digugat Konsumen Rp 7 Miliar Lebih, Bos DFSK Akan Layani di Pengadilan

Hendra - Jumat, 4 Desember 2020 | 12:56 WIB
DFSK Glory 580 1.5 T CVT digugat Rp 7 Milyar oleh konsumennya
Rianto P/GridOto
DFSK Glory 580 1.5 T CVT digugat Rp 7 Milyar oleh konsumennya

GridOto.com- Sebanyak 7 konsumen pemilik DFSK 580 Turbo CVT melayangkan gugatan kepada PT Sokonindo Automobile sebesar Rp 7 miliar.

Gugatan diajukan kuasa hukum konsumen, Dr. David Tobing ke pengadilan Jakarta selatan dengan nomor register: PN JKT.SEL-122020BS2 tanggal 3 Desember 2020.

Gugatan terkait dengan mobil DFSK Glory 580 Turbo CVT tahun 2018 yang mengalami kendala saat tanjakan.

Kuasa hukum penggugat, Dr. David Tobing mengatakan selama konsumen pemilik DFSK 580 Turbo CVT telah mengajukan komplain kepada pabrikan. 

Baca Juga: Mau Kredit DFSK Glory 560? Cicilan Mulai Rp 4 Jutaan, Paling Murah Dibanderol Rp 196 Jutaan!

"Memang pihak Sokonindo Automobile telah melakukan pengecekan. Analisanya yang diganti software dan lainnya," kata David Tobing.

Dari persoalan ini, Dr. David Tobing mengungkapkan DFSK Glory 580 Turbo CVT tidak layak digunakan.

"Hal ini bukti kendaraan yang diproduksi dan dijual mengandung cacat tersembunyi," bilangnya. 

Hal ini sangatlah berbahaya bagi Para Konsumen karena dapat mengakibatkan kecelakaan yang fatal, dan dapat membahayakan pihak lain.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa