Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Menkeu Menolak Relaksasi Pajak Pembelian Mobil Baru 0 Persen, Begini Tanggapan Mitsubishi

Muhammad Rizqi Pradana - Rabu, 21 Oktober 2020 | 14:05 WIB
Usulan relaksasi pajak pembelian mobil baru 0 persen ditolak Sri Mulyani, ini tanggapan Mitsubishi.
Vedhit/GridOto.com
Usulan relaksasi pajak pembelian mobil baru 0 persen ditolak Sri Mulyani, ini tanggapan Mitsubishi.

GridOto.com - Kementrian Keuangan resmi menolak usulan relaksasi pajak pembelian mobil baru 0 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pihaknya tidak berencana untuk membebaskan pajak pertambahan atas barang mewah (PPnBM).

"Kami tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru 0 persen seperti yang disampaikan Kemenperin dan industri otomotif," ujarnya dikutip GridOto.com dari kanal YouTube Kemenkeu RI.

Meskipun batal mendapatkan insentif tambahan, Naoya Nakamura selaku Presiden Direktur PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) mengatakan pihaknya tetap mendukung pemerintah.

Baca Juga: Usulan Relaksasi Pajak 0 Persen untuk Mobil Baru Resmi Ditolak, Ini Komentar Toyota

“Tentu kami mendukung pemerintah, kami berupaya membantu pemerintah dalam masa sulit di pandemi ini,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/10/2020).

“Kami yakin keputusan yang diambil pemerintah dilakukan untuk mendukung perekonomian,” imbuhnya.

Ia juga percaya, industri otomotif pada akhirnya akan tetap terbantu oleh kebijakan ekonomi lainnya yang akan diterapkan pemerintah.

Meskipun relaksasi pajak baru tidak dikeluarkan, kami percaya pemerintah akan mengambil langkah lain untuk membantu industri otomotif yang memang terdampak pandemi,” pungkasnya.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa