Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jakarta Pusat Menempati Pelanggaran Lalu Lintas Terbanyak, Polisi Lakukan Tindakan Khusus

M. Adam Samudra - Rabu, 29 Juli 2020 | 10:45 WIB
Ilustrasi razia oleh personel kepolisian.
Tribunjogja.com
Ilustrasi razia oleh personel kepolisian.

GridOto.com - Ditlantas Polda Metro Jaya membenarkan bahwa untuk wilayah Jakarta Pusat selama Operasi Patuh Jaya 2020 menjadi pelanggaran lalu lintas terbanyak.

Hal itu disampaikan Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.

"Iya benar sekali, Jakarta Pusat masih menjadi pelanggar lalu lintas terbanyak selama Operasi Patuh Jaya 2020," kata Fahri kepada GridOto.com, (29/7/2020).

Untuk mengurangi pelanggaran, maka wilayah tertinggi akan mendapatkan perhatian khusus seperti peningkatan penindakan.

Baca Juga: Cuma Modal Alat Khusus, Begini Cara Vacuum Bleeding pada Rem Mobil

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menilang 4.240 pengendara pada hari ke-6 Operasi Patuh Jaya 2020.

Pelanggar didominasi pengendara sepeda motor. Salah satu pelanggaran lalu lintas terbanyak terjadi di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

"Penindakan diberikan kepada kendaraan roda dua yang melawan arus mencapai 1.078 pelanggaran," ungkap Fahri.

Pihaknya juga menengur 8.010 pengemudi yang menyalahi aturan. 

Baca Juga: Baterai Intercom Sena Rawan Rusak, Segini Biaya Perbaikannya

Sekadar informasi, ada lima pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Jaya 2020.

Melawan arus lalu lintas, melanggar marka garis setop (stop line), penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI, melintas di bahu jalan tol, dan menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa