Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Belasan SIM dan Puluhan STNK Diamankan Polisi Saat Razia di Bireuen Aceh, Kenalin Undang-undangnya Sob

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 25 Juni 2020 | 10:15 WIB
Anggota Satlantas Polres Bireuen menggelar razia rutin di ruas jalan nasional kawasan Cot Gapu Bireuen, Rabu (24/06/2020).
Serambinews.com / Yusmandin Idris
Anggota Satlantas Polres Bireuen menggelar razia rutin di ruas jalan nasional kawasan Cot Gapu Bireuen, Rabu (24/06/2020).

GridOto.com - Razia kendaraan kembali dilakukan jajaran Satlantas Polres Bireuen di ruas jalan nasional kawasan Cot Gapu, Bireuen, Aceh, Rabu (24/06/2020).

Dalam razia tersebut, personel berhasil menahan belasan lembar SIM dan puluhan STNK serta mengamankan satu unit motor.

Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat melalui Kasat Lantas AKP Rachmat Jayadi didampingi KBO Lantas Iptu Hendri Yunan mengatakan, razia tersebut merubak bentuk kegiatan Operasi Aman Nusa 2020.

Baca Juga: Mau Bayar Denda Tapi Surat Tilang Hilang, Apa Yang Harus Dilakukan?

Pada razia tersebut, sebanyak 13 lembar SIM dan 25 lembar STNK berhasil ditahan dan satu unit motor diamankan oleh personel Satlantas.

"Sebanyak 55 pengendara lainnya ditegur untuk lebih berhati-hati serta melengkapi atribut kendaraan," ujar Iptu Hendri, dilansir GridOto.com dari Serambinews.com.

Diketahui, tujuan utama razia ini tak hanya untuk menertibkan para pengendara agar lebih patuh saat berkendara, namun juga sebagai ajang sosialisasi program new normal.

Iptu Hendri menambahkan, pihaknya tak segan-segan memberikan tindakan penilangan pada pengendara yang kedapatan melanggar aturan berlalu lintas.

Baca Juga: Street Manners : Kena Tilang Tapi Enggak Mau Tanda Tangan? Begini Penjelasannya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa