Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

BBM Jenis Premium Masih Dijual, KPBB: Bukti Sejak Dulu Pertamina Sudah Melanggar Hukum

Naufal Shafly - Jumat, 19 Juni 2020 | 07:05 WIB
Pompa pengisian BBM Premium di SPBU Pertamina.
Pradana/GridOto.com
Pompa pengisian BBM Premium di SPBU Pertamina.

GridOto.com - Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) mendesak Pertamina agar segera merealisasikan wacana penghapusan BBM berkualitas rendah.

Menurut Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin, Pertamina sebenarnya telah melanggar hukum pidana, karena masih menjual BBM dengan kualitas rendah.

"Padahal mempertahankan Premium RON 88 itu pelanggaran pidana. Yang dilanggar adalah UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan LH dan UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen," ucap pria yang akrab disapa Puput ini saat dihubungi GridOto.com, Kamis (18/6/2020).

Ia menambahkan, kebijakan harga BBM juga sejauh ini masih sangat gelap dan diduga penuh permainan di dalamnya.

Baca Juga: Bagaimana Nasib BBM Jenis Premium, Pertalite, dan Solar yang Katanya Akan Dihapus? Begini Penjelasan Pertamina

KPBB menilai, Kementerian ESDM dan Pertamina lebih suka mempertahankan harga tinggi, dalam memproduksi dan mendistribusikan BBM yang kualitasnya rendah.

Padahal saat ini harga minyak mentah dunia sedang rendah (di bawah USD 30/barel).

"Selama ini, pemerintah menugaskan Pertamina untuk mendistribusikan BBM ke seluruh wilayah RI dengan patokan harga internasional Mean Oil Platt Singapore (MOPS)," ucapnya.

"Namun, sayangnya Pertamina hanya menggunakan referensi harga MOPS sebagai patokan harga atas pendistribusian BBM, tetapi kualitasnya tidak turut disetarakan dengan BBM MOPS," lanjutnya.

Baca Juga: Habis Beli Mobil Bekas, Ini 5 Langkah Kembalikan Efisiensi BBM

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa