Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Knalpot Bising Bikin Gemes Masyarakat, Satlantas Polres Solo Sita 20 Motor Berknalpot Brong

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 18 Juni 2020 | 13:30 WIB
Satlantas Polresta Solo menindak pengendara motor dengan knalpot bising
Ntmcpolri.info
Satlantas Polresta Solo menindak pengendara motor dengan knalpot bising

GridOto.com - Penggunaan knalpot brong yang suaranya memekikkan telingga akhir-akhir ini makin marak digunakan.

Hal tersebut membuat masyarakat mengeluh karena terganggu akan suara bising motor tersebut.

Melansir Ntmcpolri.info, menanggapi hal tersebut, Satlantas Polresta Solo menggelar operasi penertiban kendaraan berknalpot brong.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya Permadi mengatakan dalam sepekan setidaknya 20 motor terjaring dalam operasi tersebut.

“Para pemilik motor kami minta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar di Mako Satlantas Polresta Solo. Banyak keluhan knalpot brong karena bising dan mengganggu pengguna jalan lain,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai, Selasa (16/6).

Baca Juga: Kerap Ganggu Masyarakat, Polres Belitung Timur Sita 65 Knalpot Racing Dalam 11 Hari

Ia menambahkan, dalam operasi penertiban itu diketahui banyak pengendara yang menggunakan motor berknalpot brong untuk aktivitas sehari-hari.

Padahal, hal itu menyalahi ketentuan dan mengganggu masyarakat.

Ilustrasi polisi menunjukan pelanggaran berupa pemakaian knalpot tidak sesuai standar
Gayuh Satriyo W/GridOto.com
Ilustrasi polisi menunjukan pelanggaran berupa pemakaian knalpot tidak sesuai standar

Kompol Afrian mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan rambu lalu lintas saat berkendara termasuk knalpot yang sesuai standar dan tidak mengganggu kenyamanan publik.

Apabila kedapatan ada sepeda motor berknalpot brong dipakai di jalanan Solo, motor itu akan langsung disita polisi.

Baca Juga: Beredar Video Pengendara Motor Menghancurkan Knalpot Brong Miliknya, Begini Kata Polisi

Editor : Hendra
Sumber : Ntmcpolri.info

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa