Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Partisi Pencegah Pandemi

Pemerintah Sarankan Partisi di Angkutan Umum Cegah Penyebaran Covid-19

Hendra - Selasa, 16 Juni 2020 | 12:40 WIB
Driver gojek pakai partisi
GridOto.com
Driver gojek pakai partisi

GridOto.com- Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah membuat petunjuk operasional transpoortasi umum. 

Aturan ini bisa dilihat pada Surat Edaran (SE) Kemenhub No. 11 Tahun 2020, Tentang pedoman dan petunjuk teknis penyelenggaraan transportasi darat pada masa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019).

Dalam SE itu, pemerintah mewajibkan kendaraan umum untuk menggunakan pengamanan salah satunya partisi atau pembatas.

Baca Juga: Seberapa Efektif Sekat Partisi Cegah Penyebaran Covid-19? Ini Kata Dokter!

Dalam poin III mengenai Standar Operasional Prosedur Bidang Transportasi disebutkan, sepeda motor dengan aplikasi berbasis teknologi huruf b menyatakan pihak perusahaan aplikasi disarankan untuk menyediakan penyekat antara penumpang dan pengendara.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan untuk ojek online dalam mengangkut penumpang harus menerapkan jaga jarak fisik dengan inovasi.

"Pihak operator disarankan menggunakan penyekat antar penumpang," katanya.

Selain itu, dalam SE Kemenhub No. 11 disebutkan pihak operator juga harus menyediakan penutup kepala jika helm dari pengemudi. 

Karena itu, disarankan untuk penumpang yang akan menaiki ojek online, disarankan membawa helm sendiri.

Pengemudi juga wajib menggunakan sarung tangan, masker dan hand sanitizer.

Menurut Budi, hal ini sebagai salah satu upaya dalam meminimalisir penyebaran virus corona.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa