Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

PSBB di Kabupaten Gowa Berlaku Hari Ini, Catat Lokasi Pos Pemeriksaannya!

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 4 Mei 2020 | 13:35 WIB
Petugas gabungan menyomprotkan cairan disinfektan kepada pengendara yang memasuki ke Kabupaten Gowa di perbatasan Gowa-Makassar, Jl Tun Abd Razak, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (2/5/2020). Penyomprotan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) dan mengimbau pengguna jalan tentang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Gowa yang akan diterapkan pada Senin (4/5/2020).
Tribun-timur.com / Sanovra Jr
Petugas gabungan menyomprotkan cairan disinfektan kepada pengendara yang memasuki ke Kabupaten Gowa di perbatasan Gowa-Makassar, Jl Tun Abd Razak, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (2/5/2020). Penyomprotan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) dan mengimbau pengguna jalan tentang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Gowa yang akan diterapkan pada Senin (4/5/2020).

GridOto.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (04/05/2020).

Kebijakan PSBB di Gowa ini rencananya akan berlaku hingga tanggal 17 Mei 2020 atau selama dua minggu.

Dilansir dari Tribun-timur.com, terdapat 13 lokasi yang berbatasan dengan Makassar, Takalar, Jeneponto dan wilayah Gowa-Sinjai akan dijaga selama 24 jam oleh para petugas.

"Di setiap titik akan dilakukan pemeriksaan pada tiap kendaraan. Razia digelar untuk memastikan pengendara dan kendaraannya dilengkapi dengan izin administrasi hingga daerah tujuan yang dimaksud," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Baca Juga: PSBB Surabaya Diperketat di Hari Keempat, Arus Lalu Lintas Turun Hingga 60 Persen, Begini Komentar Dishub Setempat

Penjagaan 13 titik tersebut akan melibatkan sejumlah 1.500 personel gabungan yang terdiri dari Polres Gowa, Kompi Sabhara Polda, Kodim 1409 Gowa dan Satpol PP.

Tak hanya itu, personel Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Diskes), Pemadam Kebakaran, BPBD Kabupaten Gowa dan anggota Ormas juga masuk dalam jajaran petugas gabungan.

Editor : Hendra
Sumber : Tribun-Timur.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa