Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terciduk Angkut Penumpang dari Zona Merah, Taksi Gelap Bisa Lolos Check Point Pakai Modus Ini

Naufal Nur Aziz Effendi - Jumat, 1 Mei 2020 | 10:30 WIB
Daihatsu Gran Max yang dijadikan taksi gelap, diamankan di Polres Tasikmalaya
Tribun Jabar/ Firman Suryaman
Daihatsu Gran Max yang dijadikan taksi gelap, diamankan di Polres Tasikmalaya

GridOto.com - Satu unit Daihatsu Gran Max terpaksa diamankan polisi karena tepergok disewakan untuk mengangkut pemudik dari zona merah Covid-19 pada Kamis (30/4/2020) dini hari.

Mobil dengan nomor polisi Z 1239 HV ini dicegat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya di check point Batunungku, Jalan Mangin, Kota Tasikmalaya, sekitar pukul 02.30 waktu setempat.

Saat diperiksa petugas, di dalam ada empat penumpang yang akan mudik ke Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya.

Para penumpang tersebut selama ini merantau di Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga: Ada Toyota Soluna Ditinggal di Rest Area, Diduga Modus Supaya Lolos Penyekatan Larangan Mudik

Petugas tidak menyuruh putar arah tapi langsung mengamankan Gran Max dan beserta penumpangnya.

Karena selain mobil pribadi yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, juga melanggar larangan pemerintah untuk tidak mudik.

Melansir dari TribunJabar.id, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, membenarkan adanya kasus tersebut.

Daihastu Gran Max tersebut sudah diamankan sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

"Mobil tersebut kami sebut taksi gelap, karena mengangkut penumpang yang bukan peruntukannya, mereka pun datang dari zona merah Jakarta dan sekitarnya," kata Kapolres, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (30/4/2020).

Editor : Dida Argadea
Sumber : TribunJabar.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa