Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jateng Operasikan Pos Pengawasan Mudik di 83 Titik, Pemudik Dikasih Pilihan Putar Balik atau Karantina 14 Hari

Laili Rizqiani - Jumat, 24 April 2020 | 09:45 WIB
Foto Ilustrasi - Tindak lanjut pelarangan mudik lebaran 2020, Pemprov Jateng operasikan 83 pos pemantauan pemudik
Jateng.tribunnews.com
Foto Ilustrasi - Tindak lanjut pelarangan mudik lebaran 2020, Pemprov Jateng operasikan 83 pos pemantauan pemudik

GridOto.com - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan secara resmi pelarangan mudik lebaran 2020 sebagai langkah untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Sebagai tindak lanjut atas kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan cek poin atau pos pengawasan pemudik di 83 titik.

Dikutip dari Jateng.tribunnews.com, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mengatakan dioperasikannya cek poin ini bertujuan untuk mengantisipasi arus mudik dari berbagai daerah.

"Untuk mengawal pemberlakuan laragan mudik, kami siapkan titik-titik untuk checking," kata Ganjar, melalui keterangan tertulis, Kamis (23/4).

Baca Juga: Efek Pelarangan Mudik, Terminal Giwangan Yogyakarta Perketat Pengawasan, Penumpang Asal Jabodetabek Dilarang Masuk!

83 cek poin tersebut terbagi menjadi dua golongan yaitu pengawasan antarprovinsi sebanyak tujuh titik dan pengawasan pemudik antarkabupaten.

Cek poin antar provinsi terletak di daerah sisi barat dan timur Jateng, yakni meliputi Terminal Kota Tegal, gerbang tol Pejagan Brebes, terminal barang Losari Brebes, Terminal Wanareja Cilacap dan gerbang tol Pungkruk Sragen.Serta, rest area Klonengan Margasari Slawi Kabupaten Tegal, dan terminal Dukuh Salam Slawi.

Semua cek poin akan berlaku mulai Jumat (24/4) hingga 24 Mei 2020 mendatang.

Jika ada warga yang nekat mudik, ada beberapa sanksi yang telah disiapkan disuruh putar balik atau dikarantina.

Baca Juga: Nekat Mau Mudik Lebaran 2020,Ini Hukumannya Yang Tetep Pulang Kampung.

Sementara itu, Pemerintah Kota semarang juga melakukan pemantauan jika terjadi pergerakan mudik dari sejumlah pintu masuk Kota Semarang.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan, semua pintu masuk dan jalur protokol akan diberi pos pantau yang akan mulai berjalan efektif pada Senin (27/4).

Petugas akan mengecek apakah para pengendara menggunakan masker.

"Kami lihat yang tidak pakai masker suruh berhenti, diingatkan. Kalau punya masker suruh pakai, kalau tidak kami harap petugas punya masker untuk diserahkan," paparnya, Kamis (23/4).

Baca Juga: Larangan Mudik Mulai Berlaku, Sembilan Titik Jalur Menuju Jawa Timur Akan Dilakukan Penyekatan

Pembentukan pos pantau ini dilakukan sebagai implementasi kebijakan larangan mudik lebaran 2020 dan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Selain mengecek penggunaan masker, petugas juga akan memberhentikan pengendara guna memastikan mereka bukan pemudik.

"Kami berhentikan. Cek ukur suhu tubuh dan lain-lain untuk memantuu mereka aktivitas logsitik atau mudik. Kalau logistik silakan, kalau mudik saya rasa perlu teguran," ujarnya.

Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto, mengatakan, pengawasan terhadap kedatangan pemudik sebenarnya sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kemenhub Ingatkan Ada Sanksi Tegas Buat yang Masih Nekat Mudik

"Sebetulnya pengawasan sudah berjalan, di bandara, pelabuhan, terminal, dan stasiun. Ini akan terus dilaksanakan," kata Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto, Kamis (23/4) siang.

Endro mengatakan pihak Dishub Semarang akan melaksanakan keputusan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Semarang terkait mekanisme pengawasan di setiap jalur masuk Kota Semarang.

"Tunggu saja seperti apa, yang jelas Dishub dengan instansi terkait Kepolisian, TNI, Satpol, dan DKK akan siap melaksanakan manakala harus dilakukan penjagaan di pintu masuk Kota Semarang," tuturnya.

Terkait sanksi untuk para pemudik, Endro mengatakan masih menunggu pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Dishub Awasi Pintu Masuk Kota Semarang, Jateng Operasikan 83 Pos Pengawasan Pemudik, 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa