Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemotor Wajib Taat PSBB, Begini Cara Wahana Honda Dukung Kebijakan Pemerintah

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Jumat, 17 April 2020 | 14:29 WIB
Ilustrasi penertiban PSBB bagi para pemotor
Wahana Honda
Ilustrasi penertiban PSBB bagi para pemotor

GridOto.com - Wilayah DKI Jakarta dan Tangerang mulai menetapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dalam peraturan tersebut juga mengatur tata cara berkendara bagi para pemotor.

Demi mendukung kebijakan ini, tim Safety Riding Promotion Main Dealer sepeda motor Jakarta Tangerang, PT. Wahana Makmur Sejati (WMS) ajak pengendara untuk melengkapi perlengkapan bekendara.

Lebih baik untuk menghindari penularan wabah Covid-19 seperti penggunaan masker dan sarung tangan.

Baca Juga: Pengendara dan Pengemudi di Pekanbaru Dicegat Polisi, Pemeriksaan di Hari Pertama PSBB

Tentu saja tidak hanya kesehatan diri sendiri yang terjaga, namun juga orang lain.

Tim Safety Riding Promotion Wahana juga didukung langsung oleh AKP Sudarmo, Kanit Lantas Jakarta Barat.

"Kami mengapresiasi dukungan main dealer Wahana Honda dalam rangka sosialiasai PSBB kepada pengendara motor ini, dan pemahaman tersebut dapat masyarakat diterima dengan baik," ujar AKP Sudarmo dalam siaran resmi Wahana Honda kepada GridOto.com, Jumat (17/4/2020).

Senada dengan AKP Sudarmo, Instruktur Safety Riding Promotion Wahana Honda, Siswanto juga menganggap kebijakan ini perlu didukung.

Ilustrasi Tim Safety Riding Promotion Wahana Honda membantu penertiban PSBB bagi pemotor
Wahana Honda
Ilustrasi Tim Safety Riding Promotion Wahana Honda membantu penertiban PSBB bagi pemotor

Baca Juga: Pasar Mobil Kemayoran Ditutup Ikuti Aturan PSBB, Pedagang Cari Kerjaan Sampingan

Pasalnya, kebijakan ini selaras dengan standar berkendara aman Honda seperti penggunaan helm, jaket, sepatu, dan sarung tangan.

"Sama seperti standar keamanan berkendara aman ala Honda, penggunaan sarung tangan juga miliki fungsi penting saat terjadi kecelakaan," pungkas Siswanto.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa