GridOto.com - Kota Bekasi mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini, Rabu (15/04/2020).
Dilansir dari Wartakotalive, sejumlah petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507 mulai melaksanakan tugas di Gerbang Tol Bekasi Barat.
Para petugas melakukan pemeriksaan pada kendaraan yang keluar tol dan hendak masuk ke wilayah Kota Bekasi.
Pemeriksaan tersebut mencakup penggunaan masker dan jumlah penumpang yang dibawa oleh satu kendaraan.
Baca Juga: Sudah Tahu Belum? Ini Formasi Duduk Pada Kendaraan Pribadi Saat PSBB
Sejumlah kendaraan diberhentikan untuk memindahkan posisi penumpang agar sesuai dengan aturan physical distancing.
Selain itu, para pengguna kendaraan yang tidak menggunakan masker juga ikut diberhentikan dan diminta untuk memakainya.
Untuk tahap awal diberlakukannya PSBB, petugas akan memberikan masker untuk para pengendara yang tidak memilikinya.
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Andhianto beserta Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko dan Dandim 0507, Mayor Infatri Rama turut hadir dalam kegiatan di Tol Bekasi Barat.
Baca Juga: 85 Check Point Disebar Pada Sejumlah Titik di Bogor Raya Selama PSBB
"Kita ada 34 check point di sejumlah wilayah perbatasan. Kita lakukan pengetatan terhadap pererakan orang dan kendaraan," ujar Tri.
Tri berharap selama dua pekan ke depan masyarakat dapat mematuhi aturan PSBB untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Tolong patuhi. Kita juga telah siapkan bantuan sosial. Untuk hari ini kita mulai distribusikan 20 ribu (paket bantuan), nanti juga dari Provinsi Jawa Barat," papar Tri.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Truk Pengangkut Sembako Diberikan Kelonggaran Aturan PSBB, Ini Kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Wartakotalive |
KOMENTAR