Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Pakai E-Samsat Jabar

Dwi Wahyu R. - Kamis, 9 April 2020 | 11:37 WIB
Ilustrasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Dok. Otomotif
Ilustrasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Selanjutnya langkah-langkah pada Menu ATM yang perlu dilakukan adalah:

Pembayaran E-Samsat di ATM Bank BJB
Screenshot Website Bapenda Jabar
Pembayaran E-Samsat di ATM Bank BJB

Bank BJB

  1. Masuk ke menu BAYAR.
  2. Pilih menu LAINNYA.
  3. Pilih PAJAK/RETRIBUSI PROV JABAR.
  4. Pilih PAJAK KENDARAAN.
  5. Selanjutnya akan masuk ke menu pengisian Kode Bayar pada layar ATM.
  6. Silahkan masukan 16 Angka Kode Bayar yang sudah didapatkan.
  7. Lalu tekan LANJUTKAN.
  8. Akan tertera pada layar ATM jumlah besaran penetapan Pajak yang harus dibayarkan, dan pastikan data wajib pajak, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK/SKPD Anda.
  9. Bila semua data telah sesuai, selesaikan transaksi dengan menekan tombol YA.
    Setelah proses transaksi telah selesai, akan didapatkan struk yang merupakan bukti pembayaran pajak tahunan kendaraan  bermotor Anda.
  10. Simpan Struk Bukti Pembayaran tersebut untuk digunakan pada proses Pengesahan STNK.

Ilustrasi bayar ATM E-Samsat di Bank BCA
Screenshot Website Bapenda Jabar
Ilustrasi bayar ATM E-Samsat di Bank BCA

Baca Juga: Mau Bayar Pajak Tapi Jauh? Ini Jadwal Samsat Online Keliling di Semarang

Bank BCA

  1. Masuk ke menu PEMBAYARAN.
  2. Pilih MPN / PAJAK.
  3. Pilih PAJAK KENDARAAN.
  4. Pilih PEMBAYARAN PAJAK.
  5. Selanjutnya masukan 3 Digit Kode Provinsi, untuk Jawa Barat Kode Provinsinya adalah 032.
  6. Tekan LANJUT lalu masukan Kode Bayar.
  7. Akan tertera pada layar ATM jumlah besaran penetapan Pajak yang harus dibayarkan, dan pastikan data wajib pajak, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK/SKPD Anda.
  8. Bila semua data telah sesuai, selesaikan transaksi dengan menekan tombol BENAR.
  9. Setelah proses transaksi telah selesai, akan didapatkan struk yang merupakan bukti pembayaran pajak tahunan kendaraan  bermotor Anda.
  10. Simpan Struk Bukti Pembayaran tersebut untuk digunakan pada proses Pengesahan STNK.

Pembayaran E-Samsat Jabar di ATM
Screenshot Website Bapenda Jabar
Pembayaran E-Samsat Jabar di ATM

Bank BNI

  1. Masuk ke menu PEMBAYARAN.
  2. Pilih PAJAK /PENERIMAAN NEGARA.
  3. Pilih E-SAMSAT.
  4. Selanjutnya masukan Kode Institusi (1502) + 16 angka Kode Bayar.
  5. Akan tertera pada layar ATM jumlah besaran penetapan Pajak yang harus dibayarkan, dan pastikan data wajib pajak, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK/SKPD Anda.
  6. Bila semua data telah sesuai, selesaikan transaksi dengan menekan tombol BENAR.
  7. Setelah proses transaksi telah selesai, akan didapatkan struk yang merupakan bukti pembayaran pajak tahunan kendaraan  bermotor Anda.
  8. Simpan Struk Bukti Pembayaran tersebut untuk digunakan pada proses Pengesahan STNK.

Ilutrasi bayar E-Samsat pakai ATM
Screenshot Website Bapenda Jabar
Ilutrasi bayar E-Samsat pakai ATM

Baca Juga: Siapkan Berkas Ini Saat Bayar Pajak Kendaraan Lewat Samsat Online

Bank BRI

  1. Masuk ke menu PEMBAYARAN.
  2. Pilih menu LAINNYA.
  3. Pilih menu LAINNYA.
  4. Pilih menu PAJAK.
  5. Pilih E-SAMSAT.
  6. Selanjutnya masukan Kode Institusi (30004).
  7. Tekan LANJUT Lalu masukan 16 angka Kode Bayar yang sudah didapatkan.
  8. Akan tertera pada layar ATM jumlah besaran penetapan Pajak yang harus dibayarkan, dan pastikan data wajib pajak, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK/SKPD Anda.
  9. Bila semua data telah sesuai, selesaikan transaksi dengan menekan tombol BENAR.
    Setelah proses transaksi telah selesai, akan didapatkan struk yang merupakan bukti pembayaran pajak tahunan kendaraan  bermotor Anda.
  10. Simpan Struk Bukti Pembayaran tersebut untuk digunakan pada proses Pengesahan STNK.

Ilustrasi pembayaran E-Samsat di ATM Bank Mandiri
Screenshot Website Bapenda Jabar
Ilustrasi pembayaran E-Samsat di ATM Bank Mandiri

Bank Mandiri

  1. Masuk ke menu BAYAR.
  2. Pilih menu LAINNYA.
  3. Pilih menu LAINNYA.
  4. Pilih menu MULTIPAYMENT.
  5. Masukan Kode Institusi yaitu 55055.
  6. Lalu masukan 16 angka Kode Bayar yang sudah didapatkan.
  7. Akan tertera pada layar ATM jumlah besaran penetapan Pajak yang harus dibayarkan, dan pastikan data wajib pajak, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK/SKPD Anda.
  8. Bila semua data telah sesuai, selesaikan transaksi dengan menekan tombol BENAR.
    Setelah proses transaksi telah selesai, akan didapatkan struk yang merupakan bukti pembayaran pajak tahunan kendaraan  bermotor Anda.
  9. Simpan Struk Bukti Pembayaran tersebut untuk digunakan pada proses Pengesahan STNK.

Ilustrasi bukti bayar E-Samsat yang dikeluarkan ATM
Screenshot Website Bapenda Jabar
Ilustrasi bukti bayar E-Samsat yang dikeluarkan ATM

Baca Juga: Makin Mudah Sob! Samsat Online Bekasi, Terima Pembayaran Pajak Mobil Jakarta

Langkah selanjutnya adalah melakukan pengesahan STNK kendaraan Anda.

Daerah Hukum Polda Jabar

  1. Bawa Struk Pembayaran beserta E-KTP Asli dan STNK Asli ke seluruh Sentra Layanan Samsat Provinsi Jawa Barat Daerah Hukum Polda Jabar (Kantor Bersama Samsat, Samsat Keliling, Samsat Outlet dan Samsat Gendong) untuk dilakukan pengesahan STNK dan mendapatkan SKKP, selambat-lambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari.
  2. Apabila tidak dilakukan pengesahan STNK, kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.

Ilustrasi kantor Samsat
Dok. Otomotif
Ilustrasi kantor Samsat

Baca Juga: Layanan Samsat Online Seluruh Indonesia Rampung Tahun Depan

Daerah Hukum Polda Metro Jaya (Bekasi, Depok, Cinere & Cikarang)

  1. Bawa Bukti Pembayaran beserta E-KTP Asli, STNK Asli dan Fotocopy BPKB ke seluruh Sentra Layanan Samsat Provinsi Jawa Barat Daerah Hukum Polda Metro Jaya (Kantor Bersama Samsat, Samsat Keliling, Samsat Outlet dan Samsat Gendong), untuk dilakukan pengesahan STNK dan mendapatkan SKKP, selambat-lambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari
  2. Apabila tidak dilakukan pengesahan STNK, kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.
  3. Khusus Kendaraan di Kabupaten Bekasi, Pengesahan STNK dilaksanakan di loket E-Samsat Kantor Bersama Samsat.

Oh ya, dalam hal Wajib Pajak tidak dapat menunjukan E-KTP Asli pada saat pengesahan STNK, maka tetap dilakukan pengesahan STNK tetapi selanjutnya akan dilakukan Proteksi Kepemilikan (Blokir).

Demikian cara membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui E-Samsat Jabar.
Electronic Samsat atau E-Samsat Jabar yang diambil GridOto.com dari bapenda.jabarprov.go.id pada bulan April 2020.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa