Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Keringanan Kredit Kendaraan Akibat Corona

Terhadap Peraturan OJK Soal Relaksasi Kredit, Tak Semua Permintaan Dipenuhi!

Hendra - Jumat, 27 Maret 2020 | 10:11 WIB
PT Mandiri Tunas Finance akan lakukan penilaian debitur
Adam Samudra
PT Mandiri Tunas Finance akan lakukan penilaian debitur

GridOto.com- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 11/POJK.03/2020, tentang Stimulus Perekonomian Nasional mulai dibahas tingkat pelaksanaannya.

Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) saat ini sedang berkumpul dengan pihak OJK untuk membahasnya secara teknis.

"Kami saat ini di bawah APPI sedang diskusi dengan OJK," kata Arif Reza Fahlepi, Corporate Secretary & Legal Compliance Division Head PT Mandiri Tunas Finance (MTF).

Dari sisi MTF menurut Reza pihaknya mendukung upaya OJK.

(Baca Juga: Corona Mewabah, OJK Minta Bank dan Leasing Terapkan Relaksasi Kredit. Adira Finance: Sudah Lama Kami Terapkan, Tapi...)

"Namun tetap mempertimbangkan 2 sisi. Yakni sisi konsumen juga sisi perusahaan," jelas pria yang berkantor di Graha Mandiri, Jl. Imam Bonjol, No.61, RT.8/RW.4, Menteng, Jakarta Pusat.

Sisi konsumen, MTF sangat menyadari bahwa dampak Corona ini merusak sendi-sendi ekonomi warga.

"Banyak pedagang yang tidak bisa berjualan, para driver ojol yang tidak bisa bekerja karena sebagian besar warga mengurungkan diri di rumah," jelas Reza.

Padahal, kalangan informal ini pendapatannya harian dan sebagian digunakan untuk melunasi cicilannya.

Namun di sisi lain, perusahaannya pun juga terdampak.

"Terjadi penurunan pendapatan, gaji karyawan tetap dan lainnya," ungkap Reza.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa