Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Puluhan Kendaraan Balap Liar Mangkrak di Polresta Malang Kota, Kalau Mau Diambil Wajib Bawa Orang Tua

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 20 Januari 2020 | 16:15 WIB
Ilustrasi Polisi mengamankan  kendaraan balap liar
Banjarmasin Post
Ilustrasi Polisi mengamankan kendaraan balap liar

GridOto.com - Puluhan unit motor hasil razia balap liar di sekitar Gor Ken Arok, Kota Malang, masih mangkrak di Mapolresta Malang Kota, Senin (20/1/2020).

Tampak motor yang mayoritas tidak sesuai standar itu diberi garis polisi dan dijaga oleh petugas.

Ada sekitar 50 unit motor yang belum diambil pemiliknya.

Motor yang tidak standar dan telah disetting untuk balapan, dipisah dengan motor yang standar agar memudahkan saat pengambilan.

(Baca Juga: Lagi-lagi, Balap Liar Kena Razia di Blitar, 56 Motor 'Didorong' ke Polres)

“Mayoritas yang disita ini tidak standar dan tidak dilengkapi surat-surat,” ujar Iptu Ni Seruni Marhaeni, Kasubbag Humas Polresta Malang Kota, dikutip dari SURYAMALANG.COM, Senin (20/1/2020).

Perempuan yang akrab disapa Heni ini menambahkan pemilik kendaraan wajib menyertakan surat resmi apabila ingin mengambil kendaraannya.

Namun untuk motor yang tidak standar, wajib membawa suku cadang asli dan memasangnya.

“Untuk kendaraan yang disetting balapan wajib membawa orang tuanya,” katanya.

(Baca Juga: Balap Liar Masih Ramai di Blitar, 42 Motor Sukses Dirazia Polisi)

Heni mengatakan selain motor, masih ada juga mobil hasil razia balap liar di Jalan Soekarno Hatta yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Kami masih menahan mobil hasil razia di Jalan Soekarno Hatta,” jelasnya.

Heni tidak bisa memastikan apakah kendaraan tersebut digunakan untuk kriminal.

Diduga, mobil tersebut digunakan untuk balap liar yang memang kerap terjadi di Jalan Soekarno Hatta.

“Kami masih menyelidiki soal kemungkinan itu (balap liar),” terangnya.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kendaraan Balap Liar di Sekitar Gor Ken Arok Mangkrak di Polresta Malang Kota

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Suryamalang.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa