Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Beli Mobil Bekas Importir Umum, Wajib Perhatikan 5 Hal Penting Ini

Dwi Wahyu R. - Selasa, 17 Desember 2019 | 11:33 WIB
Ilustrasi Toyota Land Cruiser Prado
Ilustrasi Toyota Land Cruiser Prado

GridOto.com - Beli mobil bekas Importir Umum (IU) merupakan salah satu pilihan saat sedang mencari mobil bekas.

Harga, kelengkapan standar maupun fitur menjadi beberapa hal yang dipertimbangkan membeli mobil bekas Importir Umum.

Namun, tentu ada beberapa hal yang perlu dicermati jika ingin membeli mobil bekas Importir Umum.

Nah, berikut 5 hal yang wajib diperhatikan saat membeli mobil bekas Importir Umum.

(Baca Juga: Mau Harga Jual Mobil Bekas Tetap Tinggi? Ini Yang Harus Diperhatikan)

BPKB baru berwarna dasar biru tua
Polri
BPKB baru berwarna dasar biru tua

1. Surat-Surat Mobil

Pastikan bahwa nomor mesin dan sasis sesuai dengan yang tertera di BPKB-nya.

Surat-­surat importir, form A (mobkas usia 5 tahun), hingga fakturnya juga harus ada.

Untuk memeriksa hal itu, mobil bisa dibawa ke Polda setempat untuk cek fisik.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa