Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Alasan Tilang Online Belum Berlaku di Kota Malang

Naufal Nur Aziz Effendi - Jumat, 22 November 2019 | 21:15 WIB
Ilustrasi E-tilang
Twitter/Sosmed NTMC ‏
Ilustrasi E-tilang

GridOto.com - Ternyata, sampai saat ini tilang online atau e-tilang belum berlaku di Kota Malang, Jawa Timur.

Padahal CCTV untuk merekam aktivitas pelanggar sudah terpasang di sejumlah titik di Kota Malang.

Kasatlantas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputro mengungkapkan, persiapan menuju e-tilang masih panjang.

Sejak diuji coba tahun lalu, beberapa hal masih masuk bahan evaluasi.

(Baca Juga: Seluruh Kawasan Kota Malang Akan Jadi KTL, Yang Melanggar Bakal Kena Sanksi!)

“Di antaranya adalah tidak terlihat gambar dari CCTV saat hujan dan malam hari,” ucap Galang, dikutip dari SURYAMALANG.COM, Kamis (21/11/2019).

Sejauh ini uji coba tilang elektronik masih dipraktekkan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

KTL di Kota Malang meliputi Jalan Ijen, Jalan Merdeka, Simpang Ciliwung dan Kaliurang.

“Tapi masih belum berupa penindakan. Hanya berupa klarifikasi apa benar melanggar,” tambahnya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berencana memasang voice announcer di semua simpang.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa