Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Capai Rp 19,5 Miliar, Samsat Brebes Bentuk Tim Khusus untuk Penagihan

Latifa Alfira Ulya - Selasa, 12 November 2019 | 09:31 WIB
Wajib pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Brebes, Senin (11/11/2019).
Tribun Jateng/M Zaenal Arifin
Wajib pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Brebes, Senin (11/11/2019).

GridOto.com - Hingga pekan lalu, Samsat Brebes baru mampu menarik pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 108 miliar dari target perolehan Rp 127,5 miliar.

Dengan kata lain, saat ini masih ada tunggakan pajak kendaraan bermotor yang belum terbayar di Samsat Brebes sekitar Rp 19,5 miliar.

Melansir dari TribunJateng.com, jumlah tunggakan Rp 19,5 miliar itu tidak hanya tunggakan selama 2019 ini saja, melainkan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Pajak Samsat Brebes, Tiara Rizkalia.

"Kami tetap mengupayakan agar tunggakan tersebut dapat terbayar pada wajib pajak pemilik kendaraan," ujar Tiara seperti yang dikutip dari TribunJateng.com, Senin (11/11/2019).

(Baca Juga: Tunggakan Pajak Kendaraan Dikasih Keringanan, BPRD DKI Jakarta: Jangan Sampai Kami Tindak Tahun Depan!)

Ia mengungkapkan, pihaknya telah mengupayakan berbagai cara agar para penunggak pajak ini segera membayarkan pajak kendaraannya.

Di antaranya membentuk Tim Saber Pajak atau Satgas Tunggakan Pajak yang terdiri dari 12 orang.

Mereka merupakan pihak ketiga yang dipekerjakan khusus menagih pajak kendaraan bermotor.

Setiap satu orang anggota Saber Pajak ditargetkan mampu menagih 10 wajib pajak per harinya.

"Kita lakukan pendekatan dan sedikit paksaan, karena itu memang kewajiban. Kalau kendaraan sudah ganti pemilik, kita langsung lakukan pemblokiran," tegasnya.

Selain membentuk tim khusus, cara lain juga dilakukan yaitu menggelar razia kendaraan bermotor bekerja sama dengan pihak kepolisian.

(Baca Juga: Konsekuensi Nunggak Pajak Kendaraan: Dapat ‘Surat Cinta,’ Kendaraan Disita, atau Dipenjara)

Meskipun sudah melakukan beberapa upaya, namun pihaknya tetap menemui beberapa kendala sehingga pajak kendaraan teatp tidak terbayar.

Tiara memaparkan, hal itu di antaranya karena pemilik kendaraan memang tidak ada uang yang disebabkan perekonomian di Brebes sedang lesu.

"Ada juga masyarakat yang memang lupa membayar pajak. Selanjutnya kendaraan sudah dijual tapi tidak melaporkan ke Samsat sehingga tunggakan pajak masih ada," paparnya.

Untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan, Samsat Brebes juga telah memperluas tempat pembayaran menjadi delapan titik pelayanan.

Jadi, bagi warga Brebes yang merasa masih nunggak pajak kendaraan bermotor, harap segera dibayar ya sob!

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Brebes Capai Rp 19,5 Miliar

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa