Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Blak-blakan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub: Komponen Ini Tak Wajib Uji Tipe

Hendra - Senin, 11 November 2019 | 20:00 WIB
Sigit Irfansyah. Komponen  variasi pabrikan tidak wajib SNI
Ine
Sigit Irfansyah. Komponen variasi pabrikan tidak wajib SNI

Sebab, menurutnya perubahan spesifikasi teknik misal rem yang lebih pakem apakah akan berpengaruh terhadap komponen lain. 

"Memang lebih kuat cengkramannya, tetapi apakah dampaknya terhadap komponen lain. Atau lampu candelanya lebih tinggi atau terang bagus untuk kita tapi bagaimana dengan pengendara lain. Di situlah pentingnya sesuai dengan standar," bilangnya. 

Jadi menurut Sigit, klaim terbaik itu belum tentu bagus juga.

Namun pabrikan sendiri telah membuat adanya variasi dalam pengubahan komponen. 

Misalnya, pabrikan tertentu masih memberikan toleransi perubahan ukuran ban hingga 1-2 level di atas standar. 

"Biasanya pabrikan membuat pengujian untuk variasi. Dan itu dibolehkan," jelas Sigit.  

Terlihat beberapa pabrikan menggunakan cara ini untuk produk genuine accesories atau merek lain tapi masih dalam satu pabrikan.

Sebab, spesifikasi yang digunakan sama dengan yang telah diuji. 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa