Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Blak-blakan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub: Zero ODOL Hindari Kecelakaan

Hendra - Senin, 11 November 2019 | 16:08 WIB
Sigit Irfansyah. Zero ODOL
Ine
Sigit Irfansyah. Zero ODOL

GridOto.com- Kecelakaan yang terjadi belakangan ini banyak faktor penyebabnya. 

Yang paling utama, faktor manusia yang abai terhadap keselamatan berkendara. 

Meski pemerintah terus berupaya menekan kecelakaan namun tetap saja terjadi.

Dalam kaitan ini GridOto.com berkesempatan mewawancarai Sigit Irfansyah, ATD, M.Sc.

Beliau adalah Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan. 

(Baca Juga: Blak-blakan Bosch: Produknya Kerap Dinilai Mahal, Dilema Daya Beli dan Kualitas)

Menurut Sigit Irfansyah, beberapa kejadian kecelakaan besar sebagian besar karena human error.

Jika ditelisik lebih dalam karena abai terhadap unsur safety.

Misalnya yang kerap ditemui yakni melebihi kapasitas yang diperbolehkan dan dimensi yang melebihi dari seharusnya.

"ODOL atau over dimension overload kerap menjadi penyebab kecelakaan," jelasnya. 

Over dimension menyangkut tinggi dan panjang.

"Sementara untuk overload merupakan melebih kapasitas maksimal dari kendaraan," ucap pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). 

Sekadar menyebut contoh kejadian di Cipularang tahun ini diketahui truk pengangkut membawa muatan 3 kali dari batas maksimal yang diperbolehkan.

"Makanya mobil atau kendaraan yang overload biasanya bergerak pelan. Bayangkan jika kendaraan yang bergerak kurang dari batas minimal yang diperbolehkan di tol. Bahaya sekali," ungkap Sigit. 

Untuk itu, dalam tahun ini pihaknya mengkampanye untuk menghilangkan kendaraan dengan zeoro ODOL.

Ada beberapa langkah yang tengah dilakukan pihak Kemenhub terhadap kendaraan yang ODOL ini. 

Mulai dari peringatan, pengurangan beban yang dibawa hingga tindakan hukum berupa penilangan. 

Umumnya kecelakaan terjadi di jalur cepat atau tol.

Langkah antisipasi pihak Kemenhub akan memfilter kendaraan berat yang membawa beban melebihi batas diperbolehkan.

"untuk kendaraan ODOL yang masuk tol akan melewati jembatan timbang bergerak atau Weight In Motion (WIM) yang saat ini ada di beberapa lokasi," jelasnya.  

Hingga hal sederhana lainnya untuk mendeteksi overload. 

"Misalnya, petugas bisa mendeteksi kendaraan apakah melebihi kapasitasnya dari tekanan ban," jelas Sigit. 

Kalau tekanan bannya jauh melampaui tekanan ban yang semestinya, bisa dipastikan truk itu ODOL. 

"Langkah yang kami lakukan dengan mengurangi berat bawaan dan kendaraan yang ODOL ditilang yang ujungnya ke masalah keselamatan," tutup Sigit. 

 

 

 

 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa