Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dishub Kota Blitar Minta Rp 3,2 Miliar RAPBD 2020 Untuk Buat Palang Perlintasan Kereta Api

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 4 November 2019 | 15:44 WIB
Ilustrasi perlintasan kereta tanpa palang pintu
Ilustrasi perlintasan kereta tanpa palang pintu

GridOto.com - Dinas Pehubungan (Dishub) Kota Blitar meminta dana Rp 3,2 miliar pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.

Rencananya dana tersebut akan disalurkan untuk membuat palang perlintasan kereta api.

Kepala Dishub Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan pihaknya sudah mengajukan anggaran tersebut.

"Anggarannya sudah kami usulkan dalam pembahasan RAPBD Kota Blitar 2020," ujar Priyo, Minggu (3/11) dikutip dari Tribunjatim.com.

(Baca Juga: Honda City Ringsek Tersambar Kereta Api, Warga Sebut Alarm Perlintasan Sudah Rusak Sebulan)

Priyo mengusulkan dengan anggaran tersebut ia akan membuat palang perlintasan kereta api di empat titik berbeda.

Keempat titik tersebut yakni di Jalan Nias, Jalan Bengawan Solo, Jalan Lekso, dan Jalan Ngegong.

Kondisi perlintasan kereta api di lingkungan NGegong, Gedog, Sananwetan, Kota Blitar yang belum berpalang pintu, Minggu (3/11)
tribunjatim.com
Kondisi perlintasan kereta api di lingkungan NGegong, Gedog, Sananwetan, Kota Blitar yang belum berpalang pintu, Minggu (3/11)

Titik-titik yang diusulkan Dishub tersebut menurut Priyo termasuk titik vital di mana arus lalu lintasnya tergolong padat.

Priyo menjelaskan dibutuhkan dana antara Rp 700 juta sampai Rp 800 juta untuk tiap pembuatan satu palang pintu.

(Baca Juga: Video : Tak Pakai Helm dan Terobos Palang Pintu Kereta Api, Hijabers Ini Dihukum Nyanyi)

Editor : Hendra
Sumber : TribunJatim.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa