Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Agar Bisa Dapatkan Label SNI, Helm Wajib Hadapi Empat Ujian Ini

Dida Argadea - Sabtu, 12 Oktober 2019 | 08:40 WIB
Helm AGV palsu pecah setelah dites
MCN
Helm AGV palsu pecah setelah dites

GridOto.com - Sebagai penunjang faktor keselamatan, helm merupakan perangkat wajib saat berkendara.

Tak sembarangan, helm yang pun haruslah sudah memenuhi standar tertentu.

Salah satu standar yang diberlakukan dan wajib di Indonesia adalah SNI (Standar Nasional Indonesia).

Penasaran enggak sih, apa parameter yang dijadikan patokan untuk mendapatkan label SNI? 

(Baca Juga: Biar Tidak Tertipu, Ini Cara Aman Beli Helm Seken Jelang Harbolnas)

“Ada empat pengujian yang dilakukan untuk menentukan lulus atau tidak dalam standardisasi SNI pada sebuah helm," ujar Tatap Firdaus, Marketing Helm AHRS Cargloss, seperti dikutip dari otomotifnet.com.

"Antara lain, uji impact, uji penetrasi, uji kekuatan tali dan uji size," jelasnya.

"Semua harus lulus, jika ada satu saja hasil uji yang gagal, maka sertifikat SNI tak akan dikeluarkan pada produk tersebut,” ugkap Tatap Firdaus.

Dijelaskan oleh Tatap, uji impact sendiri merupakan uji ketahanan cangkang helm.

Ada lima titik pada helm yang akan dibenturkan dengan benda datar atau tumpul dengan kekuatan tertentu.

Editor : Dida Argadea
Sumber : otomotifnet.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa