Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cegah Kecelakaan Fatal Yang Kerap Terjadi. Tol Bebas ODOL di 2020

Hendra - Senin, 23 September 2019 | 08:05 WIB
Petugas Jasa Marga saat memeriksa kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Tol Cipularang, Kamis (12/9/2019)
TribunJabar.id/ Hilman Kamaludin
Petugas Jasa Marga saat memeriksa kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Tol Cipularang, Kamis (12/9/2019)

(Baca Juga: Tanggapi Regulasi ODOL, UD Trucks Indonesia: Kami Tidak Bisa Batasi Kelakuan Konsumen)

Dalam uji coba tersebut, ada enam truk yang diukur dan empat di antaranya melebihi kapasitas.

Truk tersebut langsung ditilang oleh pihak Kepolisan dan diberi stiker untuk memberitahu petugas lainnya bahwa kendaraan truk sudah melebihi kapasitas.

Untuk memperketat pengawasan, kedepannya PT Jasa Marga juga akan memasang kamera pendeteksi truk yang overdimension dan overload di ruas jalan tol di Jabodetabek pada akhir tahun 2019.

Hal ini digunakan untuk mempermudah menjaring truk yang masih melebihi kapasitas untuk keluar dari jalur.

"Nanti itu dengan rekaman saja sudah diketahui kalau ada truk ODOL. Mereka harus menyingkir dari jalan, jadi prosesnya lebih cepat," tutur Menhub.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa