Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

BBN di Jakarta Naik 12,5 Persen, Penjual Mobkas Bilang Konsumen Enggak Mau Ribet

Harun Rasyid - Selasa, 17 September 2019 | 20:35 WIB
Deretan mobil bekas di Bursa Mobil Bintaro Jaya, Tangerang Selatan
Harun/GridOto.com
Deretan mobil bekas di Bursa Mobil Bintaro Jaya, Tangerang Selatan

GridOto.com - Dalam membeli kendaraan bermotor bekas, balik nama kendaraan merupakan hal yang sifatnya wajib.

Sebab, penggantian nama pemilik kendaraan bermotor akan memudahkan pemilik kendaraan dalam pengurusan pajaknya.

Seperti yang diketahui, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di wilayah Jakarta resmi dinaikkan menjadi 12,5 persen pada 23 Agustus 2019 lalu.

Kenaikan ini terjadi, usai Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang BBN-KB disahkan DPRD DKI Jakarta.

(Baca Juga: BBN DKI Jakarta Segera Naik, Auto2000 Optimis Penjualan Tidak Akan Turun)

Dengan keputusan tersebut, pajak BBN-KB naik 2,5 persen dari sebelumnya yang hanya 10 persen.

Menanggapi regulasi tersebut, Tika, Marketing showroom mobil bekas JP Autoprime mengatakan, pembeli mobkas kebanyakan tidak terlalu mempermasalahkan kenaikan BBN.

"Kebanyakan sih pembeli yang domisili Jakarta gak masalah BBN itu naik, karena sebagai pembeli mobil seken mau gak mau ya harus balik nama biar gak ribet urus pajaknya," kata Tika, Senin (16/9/2019).

Sementara itu, Sugiyanto, Marketing showroom Allison Automobile mengungkapkan, pembeli di showroomnya jika ingin balik nama tidak perlu mengeluarkan biaya lagi.

(Baca Juga: Mobil Bekas 'Mewah' Di Bawah Rp 250 Jutaan, Bisa Dapat Honda Accord, Audi A4, hingga Toyota Camry.)

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa