Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Video : Tak Pakai Helm dan Terobos Palang Pintu Kereta Api, Hijabers Ini Dihukum Nyanyi

Gagah Radhitya Widiaseno - Selasa, 17 September 2019 | 19:15 WIB
Ilustrasi pemotor terobos palang pintu kereta api
IG/@infojktku
Ilustrasi pemotor terobos palang pintu kereta api

Mereka terlihat disuruh untuk menyanyi saat kena ciduk polisi.

Lagu yang dinyanyikan bukan lagu kekinian sob, melainkan lagu kebangsaan.

Setelah menanyi lagu kebangsaan, 3 hijabers ini diberi bunga oleh polisi.

Postingan video ini mengundang komentar dari beberapa warganet.

nanang__90 : Jgn di ulangin lg ya dedek2 gemes, besok kalo udh gede di kondangan jgn rebutan rendang juga...

dedykurniawan182 : Cocok kalau sanksi nya sanksi sosial gini, lebih mengena sebenernya

17_rizky_ : masih mending di kasih bunga bukan di taburin bunga

Ingat yak sob, jangan lagi nekat menerobos palang pintu kereta api apalagi tanpa helm.

Keluarga di rumah menanti kehadiranmu lho!

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

#pembelajaran #perlintasanKA Selama ini perlintasan sebidang merupakan salah satu titik terjadinya kecelakaan, karena banyak pengendara menerobos, meski palang pintu kereta api sudah tertutup. Melihat fakta tersebut, PT KAI Daop 6 Yogyakarta bersama instansi-instansi terkait melakukan sosialisasi di Perlintasan Sebidang JPL 349 Jl. Timoho, JPL 352 Jl. Lempuyangan, dan JPL 347 Jl. HOS Cokro Aminoto Yogyakarta pada Selasa (17/9/2019) pagi. Daop 6 Yogyakarta menggandeng pihak kepolisian, dinas perhubungan serta pemerintah daerah. Tak hanya imbauan untuk mematuhi aturan di perlintasan sebidang, di lokasi tersebut pihak kepolisian juga melakukan penegakan hukum terhadap mereka yang melanggar. Para pelanggar, yang rata-rata adalah pengendara motor yang tidak memakai helm diminta menyanyi lagu kebangsaan seperti Padamu Negeri atau Halo-halo Bandung. Setelah itu mereka diberi imbauan dan bunga oleh pihak kepolisian Via : Deny Hermawan #igicj #infocegatanjogja

A post shared by info cegatan jogja (@infocegatan_jogja) on

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa