Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners: Jangan Sampai Didenda Karena Gak Bawa Segitiga Pengaman, P3K, Dan Tool Kit Di Mobil

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 17 September 2019 | 15:05 WIB
Ilustrasi penggunaan segitiga pengaman saat mogok
sains.kompas.com
Ilustrasi penggunaan segitiga pengaman saat mogok

Selain lupa beberapa diantara kita kadang menganggap remeh alat-alat tersebut.

Tapi tahukah kalian sob jika tidak melengkapi mobil kita dengan alat-alat tersebut kita bisa mendapat tilang dari polisi?

Ancamannya pun tak bisa kita anggap enteng.

Jika kita lalai melengkapi mobil kita dengan benda tersebut maka kita dapat terancam kurungan satu bulan penjara atau denda Rp 250.000.

(Baca Juga: Street Manners: Sadari Fungsi Bahu Jalan Tol yang Seharusnya Bukan untuk Mendahului!)

Hal tersebut disebutkan dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 yang berbunyi;

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan berupa ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000, 00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)."

Ingat sob, jangan pernah lupa untuk membawa emergency kit dan peralatan pendukung keselamatan di mobil kita.

Editor : Hendra
Sumber : Undang-undang no. 22 tahun 2009

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa