Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Asyik! Bayar PKB Diskon 50%, Berlaku Sampai 30 Desember 2019

Harryt MR - Senin, 16 September 2019 | 13:13 WIB
Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengumumkan potongan PKB untuk warga  Jakarta
Dagu
Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengumumkan potongan PKB untuk warga Jakarta

GridOto.com- Asyik, terhitung mulai 16 September-30 Desember 2019, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jakarta, diskon hingga 50%.

Hal ini ditegaskan oleh Faisal Syafruddin, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, di Balai Kota Jakarta (16/9).

"Kami mengeluarkan kebijakan keringanan pajak daerah, berupa keringanan piutang pokok pajak daerah hingga 50%," papar Faisal.

Keringanan piutang pokok pajak daerah meliputi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 50% untuk BBN-KB kedua dan seterusnya.

(Baca Juga: Kabar Gembira! Warga Banten Nikmati Bebas Denda PKB dan BBNKB)

Berlaku di lima wilayah kantor unit pelayanan PKB dan BBN-KB (Samsat) Jakarta.

Dilanjut keringanan piutang pokok pajak daerah PKB sebesar 50%, untuk tunggakan pajak sampai tahun 2012.

Serta diskon 25% untuk tunggakan PKB mulai tahun 2013 sampai 2016.

Berlaku di lima wilayah Samsat DKI Jakarta.

Selain itu, BPRD juga menghapuskan sanksi administrasi piutang 9 jenis pajak daerah.

Salah satunya adalah penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBN-KB sampai tahun 2019.

Semua fasilitas keringanan tersebut, akan otomatis diberikan pada saat wajib pajak melakukan pembayaran.

"Diharapkan meringankan kewajiban pajak masyarakat, dan meningkatkan tertib pajak," lanjut Faisal, yang ditemui OTOMOTIFNET di Balai Kota Jakarta (16/9).

Masih menurutnya, tunggakan pajak di sektor kendaraan bermotor termasuk yang paling besar.

"Tunggakan terbesar memang dari kendaraan bermotor. Oleh sebab itu kami melakukan sosialisasi secara massif dari tingkat kecamatan hingga RT/RW," imbuhnya lagi.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa