Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Apes! Honda BeAT yang Dikendarai Bocah 14 Tahun Dirampas Begal

Gagah Radhitya Widiaseno - Selasa, 27 Agustus 2019 | 18:39 WIB
Petugas Polsek Ponggok menanyai korban dan kedua temannya saat melakukan olah TKP di lokasi perampasan sepeda motor di jalan pintas Hutan Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Surya.co.id
Petugas Polsek Ponggok menanyai korban dan kedua temannya saat melakukan olah TKP di lokasi perampasan sepeda motor di jalan pintas Hutan Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

GridOto.com - Nasib apes menimpa bocah 14 tahun bernama Arya Yuda Pratama yang menjadi korban perampasan motor.

Honda BeAT dengan nopol AG 6015 RBP dirampas penjahat saat melintas di kawasan Hutan Maliran, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Kasus perampasan Honda BeAT milik pelajar asal Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar itu, sudah dilaporkan ke Polsek Ponggok.

(Baca Juga: Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur di Mata Toyota)

"Kasusnya masih proses penyelidikan. Korban sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Ponggok," kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Wahyu Jatmiko, Selasa (27/8/2019) dikutip dari surya.co.id.

Peristiwa perampasan Honda BeAT itu terjadi, Senin (26/8/2019).

Saat itu korban bersama dua temannya, Fahmi Meidi (10) dan Vito Ivancha (11), naik motor melintas di jalan pintas Hutan Maliran.

Korban naik motor sendirian, sedangkan Fahmi dan Vito naik motor berboncengan.

(Baca Juga: Bosan Tampilan Hiace Standar, Sekali Diubah Jadi Sangar Begini!)

Ketika melintas di jalan pintas Hutan Maliran, Honda BeAT korban dihentikan dua orang tak dikenal yang mengendarai Yamaha V-Ixion.

Editor : Fendi
Sumber : Surya.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa