Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Minta Kendaraan Listrik 'Gacor', Kemenhub Beri Waktu Dua Tahun Automaker Beri Suara

Gayuh Satriyo Wibowo - Minggu, 25 Agustus 2019 | 16:20 WIB
Toyota Prius PHEV
Bimo Aribowo
Toyota Prius PHEV

GridOto.com - Bisa dibilang, antusiasme pemerintah Indonesia dalam tanggapi kemajuan zaman sangat tinggi.

Baru-baru ini kita ketahui bahwa pemerintah menyambut adanya kendaraan listrik di Tanah Air, dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019.

Dalam peraturan tersebut, salah satu poin membahas adanya keharusan kendaraan listrik yang beredar di Indonesia harus memiliki suara.

Direktur Jenderal Pehubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi mengaku, kewajiban penggunaan suara pada kendaraan listrik penting untuk keselamatan berkendara.

(Baca Juga: Tahun Ini Adira Insurance Perkenalkan Bengkel Khusus Klaim Asuransi Mobil Listrik)

"Masalah noise ini tujuan utamanya demi keselamatan," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/8/2019).

Menunjang unsur keselamatan dalam berkendara, adanya suara dari kendaraan listrik di Tanah Air juga akan menjadi syarat pengujian laik jalan.

Namun, suara kendaraan listrik ini nanti akan seperti apa, Budi Setiyadi mengaku belum mengetahui secara persis perkara ini.

"Untuk suaranya apa, kami memang belum putuskan. Tapi secara intens kami melakukan diskusi," terangnya.

(Baca Juga: Asyik, Kemenhub Ingin Kendaraan Listrik Gratis Parkir dan Bebas Ganjil Genap!)

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa