Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Data Mengejutkan dari Indramayu, Dua Kecamatan Ini Pemilik Kendaraannya Paling Malas Bayar Pajak

Ditta Aditya Pratama - Kamis, 15 Agustus 2019 | 16:23 WIB
Ilustrasi operasi pengecekan surat-surat oleh kepolisian
Handhika Rahman / Tribun Jabar
Ilustrasi operasi pengecekan surat-surat oleh kepolisian

GridOto.com - Sebagai pengguna motor, tentunya selain perawatan motornya kelengkapan surat-surat dan pajaknya tentu harus diperhatikan.

Namun di beberapa daerah, kesadaran untuk membayar pajak ternyata masih rendah.

Kecamatan Sindang dan Kecamatan Indramayu menjadi kecamatan dengan tingkat kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor terendah di Kabupaten Indramayu.

Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Indramayu, Kusmana mengatakan, ada sekitar 7-9 ribu kendaraan di masing-masing kedua kecamatan itu yang masih menunggak pajak.

"Kalau di rata-rata secara keseluruhan baru sekitar 50 persen kesadaran masyarakat di Kabupaten Indramayu yang taat membayar pajak," ujar dia saat ditemui Tribuncirebon.com saat Operasi Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor Tahun 2019 di depan Terminal Tipe B Indramayu, Kamis (15/8/2019).

Berbeda dengan kecamatan lain, disebutkan Kusmana, tingkat kesadaran masyarakat jauh lebih baik, yakni hanya ada sekitar 2 ribu kendaraan yang masih menunggak pajak.

Kebanyakan dari para penunggak pajak itu adalah para pengendara sepeda motor.

Dia mengatakan, dengan rutin digelarnya operasi gabungan tertib berlalu lintas ini menjadi edukasi kepada masyarakat akan pentingnya membayar pajak.

Hal itu terlihat dari tingkat kesadaran masyarakat yang selalu meningkat dari tahun ke tahunnya.

(Baca Juga: Di Beberapa Negara, Pembatasan Kendaraan Pakai Opsi Pengenaan Pajak Tinggi)

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa