Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Klasik Nunggak Pajak, Korlantas Akan Hapus Data Registrasi, Komunitas Harap Ada Perlakuan Khusus

Gayuh Satriyo Wibowo - Sabtu, 6 Juli 2019 | 08:55 WIB
Mobil klasik DeLorean DMC-12 dengan pintu bergaya gull-wing
Motor 1
Mobil klasik DeLorean DMC-12 dengan pintu bergaya gull-wing

GridOto.com - Regulasi penghapusan data kendaraan yang menunggak pajak lebih dari dua tahun sedang disiapkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Penghapusan data kendaraan itu aka dilakukan jika kendaraan menunggak pajak hingga dua tahun berturut-turut terhitung mulai penerapan pajak lima tahunan.

Data kendaraan yang dihapus akan hilang dan tidak bisa diregistrasi ulang.

Tanpa adanya surat yang sah dari kantor pajak, maka kendaraan yang datanya dihapus akan menjadi bodong.

(Baca Juga: Peraturan Baru Harus Ada Tong Sampah di Mobil Bikin Emak-emak Ngamuk di Balai Kota Bandung)

Berbagai tanggapan pun meluak ketika isu tersebut berkembang dan meluas.

Hal tersebut dianggap positif karena mengajak para pemilik kendaraan agar tertib membayar pajak.

Namun hal tersebut sedikit berbeda dengan para pecinta dan kolektor kendaraan klasik.

"Saya rasa memang baik tujuannya, namun saya rasa harus dimatangkan lagi khususnya tentang mobil klasik," ujar penggagas sekaligus pemilik Kedai Built Up, Helmie Sarosa, dikutip dari Kompas.com, Jakarta, Jumat (5/7).

(Baca Juga: Februari akan Disahkan, Ini Update Peraturan Presiden Soal Kendaraan Listrik)

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Kompas.com,Undang-undang no. 22 tahun 2009

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa