Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ternyata Ambulans Berisi Batu yang Diamankan di Polda Metro Jaya Nunggak Pajak 4 Tahun!

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 23 Mei 2019 | 17:54 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
Budi Sam Law / Warta Kota
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

GridOto.com - Mobil ambulans berlogo partai berpelat nomor B 9686 PCF yang diamankan polisi saat aksi 22 Mei ternyata menunggak pajak.

Menurut penelusuran dari Kompas.com melalui website resmi Samsat Jakarta, ambulans tersebut ternyata menunggak pajak kendaraan bermotor sejak 25 Februari 2015.

Rupanya masa berlaku STNK ambulans itu sudah habis sejak 25 Februari 2018.

Artinya, ambulans tersebut dikenakan denda Pajak kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 390.600 di luar pajak pokok Rp 1.627.500.

(Baca Juga: Ambulans Berisi Batu Sudah Diamankan di Polda Metro Jaya, Polisi Temukan Hal Mengejutkan Lainnya)

Ambulans tersebut juga dikenakan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 100.000.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, polisi menemukan ambulans berlogo partai yang didalamnya penuh batu dan alat-alat di dekat lokasi aksi 22 Mei.

Namun, ia enggan menyebutkan nama partai yang logonya terpasang di ambulans tersebut.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, kepolisian juga akan mendalami dugaan keterlibatan partai dalam temuan ambulans berisi batu-batu tersebut.

"Kalau ada keterlibatan partai politik akan didalami, terus siapa aktor intelektual di balik itu semua," tukas Dedi.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Ambulans Berlogo Partai yang Berisi Batu dalam Aksi 22 Mei Tunggak Pajak Sejak 2015

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa