Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Ringkus Empat Begal Berbekal Senjata Api di Bogor

M. Adam Samudra - Jumat, 8 Februari 2019 | 14:45 WIB
Empat pelaku residivis dalam perkara pencurian dengan menggunakan senjata api.
Humas Polres Bogor
Empat pelaku residivis dalam perkara pencurian dengan menggunakan senjata api.

GridOto.com - Kapolres Bogor AKBP Dicky bersama Sat Reskrim Polres Bogor berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan pada Jumat, (8/2/2019).

Sebelumnya kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi di Pertigaan Jl. SMKN 1 Cileungsi KP. Kab.Bogor, Sabtu (12/2/2019).

Sebanyak empat tersangka atas nama AR (28) sebagai eksekutor , NW(20) dan RH (19) sebagai joki dan pemilik senpi dan IM (26) sebagai penadah berhasil diamankan.

Awal mula kejadian, pada Sabtu sekitar Jam 10.30 WIB di Stadion Mini Limus nunggal sedang berlangsung pertandingan bola, salah satu penonton meneriaki maling-maling.

(Baca Juga : Video Pengendara Honda Scoopy Coba Lawan Begal, Motor Tetap Raib)

Kemudian pelaku dua orang yang menggunakan motor Honda BeAT warna putih melarikan diri.

Menurutnya, setelah sampai di pertigaan samping Lapangan bola Sdr. E mencoba hentikan motor pelaku dengan gunakan senjata tajam jenis parang.

"Pelaku yang di bonceng mengeluarkan senjata api dan kemudian menembak Sdr. E mengenai perut bagian depan 10 cm yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata AKBP Dicky, Jumat (8/2/2019).

Delapan sepeda motor berbagai jenis berhasil diamankan dari tangan pelaku
Humas Polres Bogor
Delapan sepeda motor berbagai jenis berhasil diamankan dari tangan pelaku

(Baca Juga : Apes! Dua Begal di Bogor Dikepung Warga, Motor Hangus Dibakar)

Kemudian pelaku menembakan lagi ke arah atas dan berhasil kabur. Lalu korban Sdr. E di bawa ke RS. MH. Thamrin Cileungsi.

Personil Sat Reskrim Polres Bogor dapat mengidentifikasi salah satu pelaku yang terlibat dalam percobaan pencurian dengan senjata api rakitan.

Berdasarkan hasil CCTV, pelaku percobaan pencurian dengan senjata api adalah kelompok Lampung dan Palembang yang Melakukan Pencurian di siang hari sampai magrib dengan menggunakan senjata api. 

Dari hasil penelusuran, Sat Reskrim Polres Bogor menangkap AR di kontrakan daerah Cimanggis depok.

Dari situ, polisi melakukan pengembangan terhadap pelaku NW dan RH di Perum Graha Indah Curug Tangerang , kemudian dilakukan penangkapan terhadap IM sebagai penadah di Karawang.

"Pelaku-pelaku ini merupakan residivis dalam perkara pencurian dengan menggunakan senjata api," 

"Bahkan para pelaku termasuk pemain lintas provinsi di wilayah Jakarta dan Jabar serta sudah melakukan aksinya 15 kali di Wilayah Kab Bogor," paparnya.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan 2 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 20 peluru kaliber 9, 1 selongsong peluru kaliber 9, 15 mata kunci letter T, 5 pembuka kunci, 8 sepeda motor berbagai jenis, dan 2 kunci tempel.

Untuk itu, para pelaku dijerat Pasal 53 KUHP Jo Pasal 365 KUHP Jo Pasal 480 KUHP JO UU Darurat No.12/DRT/1951 dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa