Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Soal Peraturan DP 0 Persen, Ini Pendapat Bussan Auto Finance

Naufal Shafly - Jumat, 11 Januari 2019 | 16:45 WIB
Armando Lung, Direktur Pemasaran BAF
RR Inne Aveline/GridOto.com
Armando Lung, Direktur Pemasaran BAF

GridOto.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 27 Desember 2018 telah meresmikan peraturan Peraturan OJK nomor 35/POJK.05/2018, tentang uang muka kendaraan sebesar 0 persen 

Hal itu dilakukan sebagai upaya dalam meningkatkan penjualan di sektor kendaraan, yang dalam beberapa tahun terakhir cenderung stagnan.

Hal tersebut mendapat beragam tanggapan dari para perusahaan pembiayaan.

Armando Lung, Direktur Pemasaran PT. Bussan Auto Finance (BAF) memberikan tanggapannya terkait kebijakan tersebut.

(Baca Juga : Soal DP 0 Persen, Presdir TAF : Nggak Semua Customer Dikasih)

Menurutnya, kebijakan tersebut memiliki risiko yang besar, tetapi memberi keuntungan tersendiri bagi perusahaan pembiayaan.

"Semakin kecil uang mukanya, maka semakin besar risikonya. Tetapi, pasti profitnya makin besar, karena yang dibiayai makin besar," buka Armando saat ditemui GridOto.com di kantornya beberapa waktu lalu.

Ia menyebut, kebijakan tersebut juga tidak bisa diberlakukan ke semua konsumen, dikarenakan akan berisiko tinggi bagi perusahaan pembiayaan.

"Kalau track recordnya bagus, ya tergantung perusahaan pembiayaannya. Di BAF, kalau riwayat pembiayaannya bagus ya kami kasih tanpa uang muka," ucapnya.

(Baca Juga : DP 0 Persen, Merusak Industri Pembiayaan)

"Atau mungkin kami akan memberi kepada pembelian fleet dan kolektif. Atau juga perusahaan-perusahaan yang kolektif karyawannya, ya gak masalah," sambungnya.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa