Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Yamaha Mio Nekat Tancap Gas Terobos Barikade Operasi Zebra 2018, Dikepung Polisi Baru Berhenti

Ditta Aditya Pratama - Rabu, 31 Oktober 2018 | 15:39 WIB
Polisi mengepung Yamaha Mio yang terobos barikade Operasi Zebra 2018
Tribun Lampung
Polisi mengepung Yamaha Mio yang terobos barikade Operasi Zebra 2018

"Sudah tiga tempat. Di Bypass, Lungsir, dan terakhir di Cut Nyak Dien," katanya.

Dalam razia, Jahtera menyebutkan sedikitnya ada 100 pengendara yang melakukan pelanggaran.

"Kebanyakan surat-surat gak lengkap. Jadi kami tindak," tutupnya.

Sebanyak 588 personel dilibatkan dalam Operasi Zebra Krakatau 2018 di Bandar Lampung.

"Operasi Zebra 2018 melibatkan 588 personel Polda Lampung dan jajaran," sebut Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto seusai memimpin gelar pasukan Operasi Zebra Krakatau 2018, Selasa, 30 Oktober 2018.

(BACA JUGA: 7 Pelat Nomor yang Jadi Incaran Operasi Zebra 2018, Awas Kena Hukuman Penjara)

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Syouzarnanda Mega menjelaskan, Polresta Bandar Lampung menurunkan 125 personel dalam Operasi Zebra Krakatau 2018.

"Untuk polresta ada 125 personel yang akan turun dimulai hari ini," ungkapnya.

Meski Operasi Zebra dilakukan rutin setiap tahun, pihaknya tetap melaksanakannya secara serius.

"Operasi Zebra 90 persen dilakukan penindakan dan 10 persen preventif," tegasnya.

Soal pelanggaran yang dominan, Nanda mengaku masih banyak pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat berkendara.

"Tapi hampir semua rata. Seperti yang disebut Bapak Kapolda, ada tujuh item," sebutnya.

Soal lokasi razia, Nanda tidak mau membeberkan dengan rinci. Menurut dia, lokasi Operasi Zebra dipilih secara acak.

(BACA JUGA: Ini Lo Pengendara yang Jadi Incaran Polisi Saat Operasi Zebra Jaya)

"Yang jelas, pada titik rawan kecelakaan, rawan pelanggaran, dan rawan kejahatan," tandasnya.

"Pada pelaksanaan Operasi Zebra 2018, ada beberapa prioritas yang menjadi sasaran karena dapat menyebabkan kecelakaan," ungkapnya.

Adapun sasaran dimaksud yakni pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, dan pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu.

"Kemudian keempat, pengemudi di bawah umur; kelima, pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan helm SNI; keenam, pengemudi kendaraan yang dalam kondisi mabuk; ketujuh, pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan," sebutnya.

Kapolda menuturkan, pemakaian handphone di jalan masih sering terjadi. Seperti yang biasa dilakukan para driver ojek online.

Kapolda pun memperingatkan kepada pengemudi ojek online untuk tidak mengoperasikan ponselnya saat berkendara.

Terkait anak di bawah umur yang berkendara, Kapolda meminta peran serta orangtua serta guru untuk bisa mengingatkan.

"Tentunya bagi yang belum cukup usia diingatkan untuk tidak membawa sepeda motor, dan jangan berboncengan lebih dari dua," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Dua Pemuda Nekat Terobos Barikade Polisi Saat Operasi Zebra 2018, Tancap Gas Saat Diperiksa

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Tribun Lampung

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa