Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Transportasi Online Pakai Pelat Merah, Ini Tanggapan Grab dan Go-Jek

Radityo Kuswihatmo - Selasa, 18 September 2018 | 16:01 WIB
Ilustrasi ojek online
tribunnews
Ilustrasi ojek online

GridOto.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana untuk membuat aplikasi transportasi online yang digarap oleh BUMN.

Hal ini diungkapkan sendiri oleh Budi Setiyadi selaku Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub.

Pada Senin (17/9/2018), Budi mengatakan dirinya sudah berdiskusi dengan Menteri mengenai hal ini.

Sebelumnya, Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan ada desakan dari asosiasi pengemudi yang tak puas dengan perusahaan transportasi online seperti Go-Jek dan Grab.

Tuntutan yang sudah digaungkan sejak lama itu akan difasilitasi oleh pemerintah.

(BACA JUGA: Tips Beli Blok Silinder Bekas, Fokuskan Mata di Bagian Ini)

"Memang sejauh ini masi wacana, namun Perhubungan Darat masih mencoba untuk mendalami itu," ujar Ahmad seperti dikutip GridOto.com dari Kontan.co.id.

Sementara wacana ini merebak, dua pelaku usaha dari transportasi online ternyata sudah memberikan tanggapannya.

Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata ternyata menyambut baik rencana pemerintah mengembangkan aplikasi transportasi online yang dikelola pelat merah Indonesia atau BUMN.

"Langkah ini memungkinkan masyarakat memilih layanan yang transportasi terbaik di mana level of playing field (kesetaraan area berusaha) dan kepuasan konsumen tetap diutamakan," ujar Ridzki melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (17/9/2018).

(BACA JUGA: BMW Motor Naikan Harga hingga Rp 20 Juta Karena Pembatasan Impor)

Editor : Niko Fiandri
Sumber : Kompas.com,kontan.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa