Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengendara Meninggal Akibat Jalan Rusak, Pejabat Kementrian PUPR Diperiksa

Yosana Okter Handono - Rabu, 28 Februari 2018 | 15:00 WIB
Hingga sampai pada Jalan Yos Sudarso, tepatnya di traffic light Bandarharjo, Semarang Utara, Kota Se
jateng.tribunnews.com
Hingga sampai pada Jalan Yos Sudarso, tepatnya di traffic light Bandarharjo, Semarang Utara, Kota Se

(BACA JUGA:Siap-Siap ! Mulai 5 Maret Polda Metro Jaya Lakukan Razia 'Keselamatan Jaya')

Dalam undang-undang tersebut, Yuswanto juga menjabarkan kewajiban penyelenggara jalan untuk melakukan pemeliharaan.

Utamanya terhadap sarana dan prasarana yang ada.

"Saya belum tau hasil pemeriksaannya karena bisa juga mungkin karena keterbatasan pencairan anggaran dan sebagainya".

"Yang bersangkutan kemarin juga berujar sudah memberikan rambu petunjuk, nah itu harus kami gali informasinya, yang penting saat ini ada upaya pemeriksaannya," tambah Yuswanto.

Artikel ini  sudah tayang di jateng.tribunnews.com dengan Judul Pengendara Meninggal Akibat Jalan Rusak, Polrestabes Semarang Periksa Pejabat di Kementerian PUPR

Editor : Iday
Sumber : Jateng.tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa