Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sudah Pasang CCTV dan Speed Camera, Jangan Harap Bisa Seenaknya Ngebut di Kota Ini Sob

Dio Dananjaya - Kamis, 7 Desember 2017 | 22:25 WIB
Pengendara RX King ditilang karena menggunakan plat nomor ilegal
@rajanyakotaknalpot
Pengendara RX King ditilang karena menggunakan plat nomor ilegal

GridOto.com – Sejumlah kamera CCTV dan speed camera sudah dipasang di beberapa ruas jalan kota Surabaya.

Hal ini dilakukan demi menurunkan angka kecelakaan, khususnya bagi pengguna jalan di kota tersebut.

“Tahun ini kita memang sedang uji coba 4 titik simpang untuk kamera CCTV yang bisa mendeteksi selama 24 jam,” ujar Irvan Wahyudi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

“Untuk speed camera kami mencoba satu ruas jalan di Jl. Ahmad Yani yang banyak ditemukan pelanggaran batas kecepatan,” tambahnya.

Menurut data statistik Dishub Surabaya, penggunaan kamera CCTV dan speed camera sudah bisa menekan angka pelanggaran lebih dari 70 persen dalam waktu satu bulan.

(BACA JUGA: Ini 6 Langkah Prosedur E-Tilang Berbasis CCTV)

“Sejak pemasangan kamera CCTV dan speed camera, pelanggaran garis stop maupun pelanggaran berpindah lajur menurun signifikan,” ujar Irvan kepada wartawan di Jakarta (7/12/2017).

Dinas Perhubungan Surabaya pun sudah bekerja sama dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan juga Pengadilan Negeri untuk menindak langsung pengendara yang melanggar lalu lintas lewat E-Tilang.

“Efeknya adalah ketika kita kirim surat tilang itu ke rumah, itu saja sudah membuat shock theraphy. Soalnya kan tetangga pasti melihat dan bertanya-tanya kenapa didatangi  polisi dan lain-lain, jadi ini sangat membantu sekali,” jelasnya.

(BACA JUGA : Keren! Video Polisi Libas Tahap Ujian Praktek SIM Dengan Satu Tangan)

Meski begitu sistem E-Tilang ini masih dalam penyempurnaan, supaya nantinya bisa diterapkan di seluruh Kota ataupun Kabupaten.

“Kami akan bekerja sama Polrestabes, Satlantas untuk menindak langsung di lapangan, sambil menunggu Perkap (Peraturan Kapolri) tentang E-Tilang ini supaya makin baik,” tutur Irvan.

Editor : Pilot

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa