Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU LLAJ, Traffic Light Wajib Ramah Bagi Penyandang Buta Warna
Mahkamah Konstitusi kabulkan sebagian gugatan terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, lampu lalu lintas wajib ramah buta warna
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa